Anggito menyebutkan, pada 2020 sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan biaya haji.
Dana yang terkumpul dari jemaah haji reguler mencapai Rp 7,05 triliun, meliputi setoran awal dan setoran lunas.
Untuk jemaah haji khusus, Anggito mengatakan, ada 15.084 jemaah yang telah melunasi setoran biaya.
Baca juga: Kurma untuk Penderita Diabetes, Apakah Aman?
Dana yang terkumpul dari jemaah haji khusus sebanyak 120,67 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,71 triliun, mencakup setoran awal maupun setoran lunas.
Pada tahun yang sama, lanjut Anggito, ada 569 atau 0,29 persen jemaah haji reguler yang membatalkan keberangkatannya.
Sedangkan jemaah haji khusus yang melakukan pembatalan sebesar 162 orang atau 1 persen.
Baca juga: Simak, Berikut Orang-orang yang Diwajibkan Puasa Saat Bulan Ramadhan
Mengutip data BPKH, saldo dana haji pada 2019 (audited) tercatat sebesar Rp 124,32 triliun, atau naik 11 persen dibanding tahun 2018 (audited) yang sebesar Rp 112,35 triliun.
Pada 2020 (unaudited) peningkatan saldo dana haji mencapai 16 persen dan tercatat sebesar Rp 144,78 triliun.
Sedangkan pada 2021 (inhouse), terdapat kenaikan sebesar 3 persen pada Maret yakni menjadi Rp 149,15 triliun.
Baca juga: 5 Penyebab Berat Badan Naik meski Puasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.