Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update, Daftar Zona Merah dan Zona Hijau Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 02/06/2021, 11:17 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pasca-libur lebaran, kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia melonjak.

Hal itu terlihat dari munculnya perubahan pada peta sebaran kasus Covid-19 di laman covid19.go.id.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, terdapat 13 zona merah pada pekan ini, yang sebelumnya hanya 10 daerah.

Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Dugaan Adanya Medan Magnet di Bekas Suntikan Vaksin Covid-19

Zona merah pekan ini didominasi oleh daerah di Sumatera, yakni provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, dan Jambi.

Terkait zona hijau, daerah yang tidak terdampak tinggal 1 daerah, yakni Dogiyai, Papua.

Melansir laman covid-19.go.id, berikut ini jumlah zona hijau hingga zona merah per 30 Mei 2021:

  • Zona merah (risiko tinggi): 13 daerah
  • Zona oranye (risiko sedang): 322 daerah
  • Zona kuning (risiko rendah): 171 daerah
  • Zona hijau (tidak ada kasus dan tidak terdampak): 8 daerah.

Baca juga: Update 10 Daerah Zona Merah dan 8 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia

Berikut ini rincian zona merah dan zona hijau di Indonesia:

Zona Merah

1. Sumatera Utara

  • Dairi

2. Sumatera Selatan

  • Kota Palembang
  • Kota Prabumulih

3. Sumatera Barat

  • Solok
  • Kota Solok
  • Agam
  • Pasaman Barat

4. Riau

  • Kota Pekanbaru

Baca juga: Penumpang KRL Kini Wajib Pakai Baju Lengan Panjang, Memangnya Efektif?

5. Kepulauan Riau

  • Kota Batam

6. Bengkulu

  • Bengkulu Utara

7. Jambi

  • Tanjung Jabung Barat

8. Jawa Tengah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com