Selain 11 negara tersebut, masih ada 13 negara tetap berada dalam "daftar merah" penerbangan dilarang pergi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Negara-negara tersebut adalah:
Bagi warga Arab Saudi yang ingin ke negara tersebut warga negara diharuskan untuk memiliki izin sebelumnya.
Baca juga: Alasan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka, Ini Penjelasan BKN
Pihak Saudi juga mengeluarkan instruksi bagi kelompok yang dikecualikan, kelompok yang telah melakukan imunisasi maupun yang tidak divaksin untuk memberikan sertifikat kesehatan pemeriksaan PCR yang disetujui oleh kerajaan yang berlaku tak lebih dari 72 jam.
Adapun sertifikat tersebut berlaku bagi semua orang yang berusia 8 tahun ke atas dan wisatawan yang diperbolehkan melakukan karantina dalam jangka waktu 7 hari.
Nantinya pada hari ke enam akan dilakukan swab tes yang harus menghasilkan tes negatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.