Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Berikut 3 Investasi Bodong yang Perlu Dihindari Masyarakat

Kompas.com - 27/05/2021, 18:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

2. EDC Cash

Dilansir dari Kompas.com (23/4/2021), CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf bersama lima orang rekannya, BA, EK, SY, AW, dan MR, ditangkap polisi atas laporan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penyitaan ada 14 mobil, uang tunai dalam pecahan Hong Kong, Zimbabwe, Iran, dan Mesir.

Berdasarkan laporan kepolisian, tiap anggota baru yang ingin bergabung dalam EDCCash diminta menyetorkan uang Rp 5 juta sebagai modal investasi.

Baca juga: 5 Fakta VTube, dari Diblokir Kominfo hingga Investasi Ilegal

Setelah mendapatkan verifikasi dan persetujuan dari admin EDCCash, sebanyak Rp 4 juta yang disetorkan anggota baru itu akan ditukarkan dengan 200 koin, Rp 300.00 untuk membayar sewa cloud selama 1 bulan, dan Rp 700.000 untuk membayar upline.

Selain itu, anggota baru juga dijanjikan mendapat keuntungan 0,5 persen per hari atau 15 persen per bulan.

Berdasarkan penelusuran, tercatat ada 57.000 anggota yang berinvestasi di EDCCash.

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Direksi Lembaga Pengelola Investasi, Apa Itu?

Dengan asumsi awal, maka penyidik memperkirakan pengelola EDCCash setidaknya meraup uang sebanyak Rp 285 miliar.

Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, platform aset kripto E-Dinar Coin (EDC) Cash dinyatakan masuk dalam daftar investasi ilegal.

EDCCash diduga melakukan kegiatan jual beli kripto tanpa izin. Ia menjelaskan, platform tersebut sudah ditetapkan ilegal sejak Oktober 2020.

Baca juga: Kasus TikTok Cash dan VTube, Kenali Modus Aplikasi Berkedok Investasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi 'Online'

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi "Online"

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

Tren
Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com