Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Tanda + dan Angka di Papan Stasiun, Kode Apa Itu? Berikut Penjelasan KAI

Kompas.com - 26/05/2021, 12:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kereta api adalah salah satu moda transportasi umum yang banyak digunakan oleh masyarakat selain bus, mengingat kenyamanan dan efisiensinya.

Tentunya, bagi Anda yang hendak naik kereta api haruslah menuju stasiun keberangkatan. Nah, di setiap stasiun pasti terdapat papan nama stasiun.

Jika diperhatikan secara seksama, pasti ada angka yang berada di sudut papan petunjuk nama stasiun tersebut dengan didahului tanda plus (+).

Bikin penasaran warganet

Arti atau makna dari tanda (+) tersebut rupanya membuat penasaran salah seorang warganet pemilik akun Facebook VanNdekok.

Dalam unggahan dibagikan di grup Facebook Motuba, Selasa (25/5/2021), akun VanNdekok bahkan baru mengetahui makna dari tanda tersebut padahal ia sering menggunakan jasa angkutan kereta api.

"Serius! Sak umur hidup saya baru tau, kalo angka yg ada tanda + berdampingan dg nama Stasiun itu mengartikan bahwa kondisi dimana Stasiun tersebut berada diatas ketinggian permukaan air laut. Nanya ke masinis tadi! Padahal saya lebih sering naik kereta, ketimbang naik bus," tulis pemilik akun dalam unggahannya.

Baca juga: Kisah Syaiful, dari Jualan Pecel Lele, Merintis Usaha dari Nol, hingga Bawa Pulang Lamborghini Aventador

Tangkapan layar unggahan soal tanda + di papan nama stasiun.FACEBOOK.com/VANNDEKOK Tangkapan layar unggahan soal tanda + di papan nama stasiun.

Unggahan itu pun ramai direspons oleh sejumlah warganet lainnya. Hingga Rabu (26/5/2021) siang, unggahan itu telah disukai lebih dari 300 kali dan dikomentari ratusan kali.

Baca juga: Video Viral Polisi Tidur di Boyolali Disebut seperti Cobaan Hidup, Mobil yang Lewat sampai Nyangkut, Ini Cerita di Baliknya

Lantas, benarkah makna tanda (+) di papan nama stasiun mengartikan stasiun tersebut berada di atas ketinggian permukaan air laut?

Penjelasan PT KAI

Berdasarkan penjelasan dari VP Public Relations KAI Joni Martinus, tanda (+) yang diikuti sejumlah angka memang menunjukkan tinggi stasiun dari atas permukaan laut.

"Mengartikan letak ketinggian stasiun dari atas permukaan laut," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/5/2021).

Joni menerangkan, misalnya tertera tanda +444 M seperti halnya di Stasiun Malang, hal itu berarti Stasiun Malang terletak pada ketinggian 444 meter dari permukaan air laut.

Senada dengan Joni, Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo juga menyatakan hal yang sama.

Menurutnya, stasiun yang ada di Indonesia semuanya memiliki tanda (+) yang artinya berada di atas permukaan laut, tidak ada yang bertanda (-).

"Setahu saya tidak ada yang bertanda (-). Stasiun terendah di Indonesia adalah Stasiun Surabaya Pasar Turi yang letaknya 1 meter di atas permukaan laut (+1)," tutur dia.

Baca juga: Viral, Unggahan Suami yang Bingung Saat Istri Ngidam Ingin Naik KA Tangki Pertamina

Stasiun tertinggi di Indonesia

Sementara, lanjut Kuswardoyo, stasiun tertinggi di Indonesia yang masih aktif beroperasi adalah Stasiun Nagreg yang letaknya di Daop 2 Bandung dengan ketinggian 848 meter di atas permukaan laut.

Berikutnya, Stasiun Lebakjero dengan ketinggian 818 meter dan ketiga, yakni Stasiun Cipeundeuy 772 meter di atas permukaan laut.

Dia melanjutkan, tidak selamanya ketinggian lokasi tersebut berarti menunjukkan jalannya sangat curam atau tanjakannya yang tinggi.

"Seperti contoh Stasiun Cipeundeuy dan Nagreg, kelandaian lokasi lebih landai di Nagreg padahal letaknya sebagai stasiun tertinggi yang masih beroperasi di Indonesia," ujarnya.

Dilansir dari unggahan Facebook Kereta Api Kita, 23 Januari 2020, informasi soal tanda ketinggian stasiun dahulu berguna untuk menentukan beberapa aspek.

Misalnya seperti jenis lokomotif yang digunakan, jumlah rangkaian kereta, beban yang akan dibawa, hingga jumlah petugas pelayan rem.

Baca juga: Video Viral Toilet di Kereta Tanpa Tadah, Air dan Kotoran Langsung Turun ke Rel, Apakah di Indonesia?

Acuan penggunaan lokomotif

Dahulu pengereman kereta masih dilayani oleh petugas, tidak menggunakan rem udara tekan seperti yang dipakai lokomotif era sekarang.

Dijelaskan Kuswardoyo, pada saat itu khususnya untuk kereta barang seperti angkutan pupuk, BBM, dan lainnya menggunakan rem yang dioperasikan secara manual di bagian ujung tiap gerbong.

"Nah petugas inilah yang dipandu kondektur atau masinis untuk membantu pengereman secara manual," papar Kuswardoyo.

Pengereman akan dilakukan pada saat kereta melewati turunan atau pada titik tertentu sesuai kebutuhan pada perjalanan kereta api.

"Memang tanda (+) bisa dijadikan acuan untuk jenis penggunaan lokomotif, tapi tetap mengacu pada kelandaian lokasi di mana kereta melintas dan beban yang dibawanya," kata dia.

Baca juga: Naik KA Jarak Jauh Kini Tak Diberi Face Shield, Apa Gantinya? Simak Penjelasan PT KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com