Indikator
Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
1. Indikator epidemiologi
- Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah meninggal kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus positif dna probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
- Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
- Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus positif dan probable
- Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
- Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk
Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?
2. Indikator surveilans kesehatan masyarakat
- Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
- Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
3. Indikator pelayanan kesehatan
- Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS
- Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS
Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi virus corona.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300.000 Diperpanjang hingga Juni 2021, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Cara Daftar Vaksinasi Gotong Royong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.