Bagi wilayah yang mengalami zona merah, maka pemkab harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memberlakukan karantina bagi komunitas yang telah terinfeksi virus corona.
Kemudian, menjaga orang-orang tetap berada di rumah mereka serta mengirimkan kebutuhan mereka tanpa kontak fisik.
Selain itu, pemerintah harus melacak dan mengarantina mereka yang pernah terlibat kontak dengan kasus positif Covid-19.
Baca juga: Warga India Mandi Kotoran dan Kencing Sapi untuk Obati Covid-19
Sementara, ada 9 wilayah yang termasuk zona hijau.
Dalam peta sebaran Covid-19 di Indonesia, zona hijau dikategorikan sebagai wilayah yang tidak ada kasus Covid-19 dan wilayah yang tidak terdampak Covid-19.
Berikut rincian wilayah yang termasuk zona hijau untuk wilayah yang tidak ada kasus Covid-19:
Tidak ada kasus:
1. Sumatera Utara
2. Papua Barat
3. Papua
4. Maluku Utara
5. Maluku
Tidak terdampak:
1. Papua
Diketahui, Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Adapun indikator yang digunakan antara lain indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan.
Baca juga: Panduan Lengkap Takbiran dan Shalat Idul Fitri 1442 H di Masa Pandemi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.