KOMPAS.com - Media sosial baru-baru ini diramaikan dengan penggunaan alat rapid test antigen bekas pakai atau daur ulang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Diketahui, perbuatan itu dilakukan oleh oknum petugas Kimia Farma.
Instruksi tegas pun langsung dikeluarkan Menteri BUMN Erick Thohir.
Ia meminta BUMN terkait untuk memecat dan melakukan proses hukum kepada oknum petugas bersangkutan tersebut?
Baca juga: Ramai Topik soal Rapid Antigen, Apakah Sama dengan Swab Antigen?
Lantas, apa saja dampak yang terjadi bagi mereka yang telah dilakukan pelayanan rapid test antigen bekas ini?
Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia Mahesa Paranadipa Maikel mengatakan, dampak yang terjadi yakni orang yang mengikuti pelayanan rapid antigen dimungkinkan dapat terkontaminasi virus atau bakteri.
"Jika bekas, maka dimungkinkan terkontaminasi virus atau bakteri," ujar Mahesa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia
Menurutnya, jika sudah terlanjur dilakukan rapid test, maka untuk menjaga kesehatan tubuh dapat dengan mengonsumsi nutrisi untuk meningkatkan imun tubuh.
Selain itu, bisa juga dengan mengecek status infeksi Covid-19, apakah tertular virus atau tidak.
"Sebaiknya tetap mengonsumsi nutrisi untuk meningkatkan imun tubuh, dan untuk meyakinkan sebaiknya dilakukan pengecekan dengan swab PCR setelah 3-7 hari penggunaan," lanjut dia.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Tahap 10 Tiba di Indonesia, Ini Sasaran Vaksinasinya