Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Perpanjang Larangan Masuk Warga dari 20 Negara Termasuk Indonesia, Ini Daftarnya

Kompas.com - 27/04/2021, 09:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali penerbangan internasional pada 17 Mei 2021. Sebelumnya larangan masuk Arab Saudi berlaku sejak 3 Februari 2021. 

Namun, aturan pembukaan penerbangan internasional itu tak berlaku bagi warga negara di 20 negara yang sebelumnya telah dilarang masuk kerajaan.

Kebijakan masih melarang masuknya warga dari 20 negara tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Apakah Vaksinasi Covid-19 Membatalkan Puasa? Ini Fatwa Mufti Arab Saudi dan Al-Azhar

Berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang masuk Arab Saudi, dikutip dari Arab News:

  • Argentina
  • Uni Emirat Arab
  • Jerman
  • Indonesia
  • Irlandia
  • Italia
  • Pakistan
  • Brasil
  • Portugal
  • Inggris
  • Turki
  • Afrika Selatan
  • Swedia
  • Swiss
  • Perancis
  • Lebanon
  • Mesir
  • India
  • Jepang

Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang telah melewati salah satu negara terlarang dalam 14 hari sebelum mengajukan permohonan untuk memasuki Arab Saudi.

Namun, aturan itu tak berlaku bagi diplomat, dan praktisi kesehatan.

Klarifikasi tersebut muncul sebagai tanggapan atas pertanyaan warga tentang apakah penangguhan perjalanan akan berlanjut.

Baca juga: Arab Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin untuk Umrah, Bagaimana dengan Indonesia?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com