Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Kronologi Penganiayan Perawat Siloam Sriwijaya | Deretan Aset Keluarga Cendana yang Disita Negara

Kompas.com - 18/04/2021, 07:06 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Sabtu (17/4/2021).

Informasi seputar penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya mendominasi perhatian pembaca.

Selain perihal kronologi penganiayaan perawat Siloam, informasi terkait bank-bank yang keluar dari Aceh, gejala terbaru Covid-19 hingga soal aset-aset keluarga Cendana yang disita oleh negara juga menarik perhatian pembaca.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Sabtu (17/4/2021) hingga Minggu (18/4/2021) pagi:

1. Kronologi penganiayaan perawat Siloam Sriwijaya

Peristiwa penganiayaan perawat oleh keluarga pasien yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) viral dan menyedot perhatian publik.

Tagar #SavePerawatIndonesia bahkan menggema di media sosial Twitter, dengan lebih dari 22 ribu twit membicarakan kejadian tersebut pada Sabtu (17/4/2021).

Tak hanya masyarakat, Dewan Pengurus Pusat-Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) juga angkat bicara.

Lantas bagaimana kronologi dari penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya tersebut?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Trending #SavePerawatIndonesia, Ini Kronologi Penganiayaan Perawat di RS Siloam Sriwijaya

2. Bank-bank yang pamit dari Aceh

Ilustrasi Bank Mandiri. (Shutterstock) Ilustrasi Bank Mandiri.

Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Dengan adanya peraturan tersebut, maka seluruh lembaga keuangan di Aceh harus dikonversikan menjadi syariah atau mengoperasionalkan unit syariahnya.

Setelah melalui tahap sosialisasi selama dua tahun, kini aturan tersebut mulai diimplementasikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com