Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Gratis Kemendikbud Cair 4 Hari Lagi, Berikut Kuota dan Syarat Penerimanya...

Kompas.com - 07/04/2021, 10:31 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2021 akan kembali disalurkan bulan ini.

Menurut jadwal, pencairan kuota Kemdikbud dilakukan setiap bulannya pada tanggal 11-15 pada bulan Maret, April, dan Mei.

Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie membenarkan bahwa bulan ini pencairan akan sesuai jadwal. Sehingga bulan ini akan cair mulai 4 hari lagi.

"Iya (sesuai jadwal)," kata Hasan kepada Kompas.com, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Pengecekan NIK Penerima BLT UMKM 2021 Sudah Dapat Dilakukan, Cek di eform.bri.co.id

Sebagaimana diberitakan, semua yang menerima bantuan kuota pada  November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada April 2021.

Ada pengecualian, yaitu bagi mereka yang pernah mendapatkan bantuan, tapi tidak digunakan sampai habis atau penggunaannya di bawah 1 GB maka tidak bisa menerima lagi.

Penerima bantuan kuota Kemdikbud dan rincian kuotanya sebagai berikut:

  • Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.
  • Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.
  • Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan.
  • Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.

Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...

Penyaluran kuota internet

Kuota tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Jika menerima pada 11 Maret 2021, maka akan aktif sampai 10 April 2021. 

Penyaluran kuota internet dilakukan dari Maret sampai Mei 2021, sehingga masa aktif terakhir sampai Juni 2021.

Tidak seperti tahun lalu, kuota kali ini tidak dibagi lagi. Sehingga semuanya adalah kuota umum.

Baca juga: Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021

Hanya saja ada beberapa yang tidak bisa diakses dengan kuota ini, yaitu:

  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • Tiktok
  • Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG 2021: Dari Tahapan, Syarat, Kuota hingga Cara Daftarnya...

Syarat menerima kuota Kemdikbud

Melansir laman Kemdikbud, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Masih PJJ, Kapan KBM Tatap Muka di Sekolah Bisa Dilangsungkan?

Kuota untuk mahasiswa dan dosen

Mahasiswa:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Pengecekan NIK Penerima BLT UMKM 2021 Sudah Dapat Dilakukan, Cek di eform.bri.co.id

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com