Kuota tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Jika menerima pada 11 Maret 2021, maka akan aktif sampai 10 April 2021.
Penyaluran kuota internet dilakukan dari Maret sampai Mei 2021, sehingga masa aktif terakhir sampai Juni 2021.
Tidak seperti tahun lalu, kuota kali ini tidak dibagi lagi. Sehingga semuanya adalah kuota umum.
Baca juga: Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021
Hanya saja ada beberapa yang tidak bisa diakses dengan kuota ini, yaitu:
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG 2021: Dari Tahapan, Syarat, Kuota hingga Cara Daftarnya...
Melansir laman Kemdikbud, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
Baca juga: Masih PJJ, Kapan KBM Tatap Muka di Sekolah Bisa Dilangsungkan?