Pastikan data KTP dan swafoto, berikut NIK yang didaftarkan sama dengan akun Prakerja. Jika tidak, insentif tidak dapat cair.
Baca juga: Catat, Ini 7 Penyebab Tidak Lolos Kartu Prakerja
Syarat agar insentif cair
Berikut sejumlah syarat agar insentif Prakerja bisa dicairkan:
- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Biaya Mencari Kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
- Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
- Sementara insentif survei akan diterima jika peserta telah mengisi survei di akun www.prakerja.go.id
Besaran insentif
Insentif Prakerja di luar bantuan saldo pelatihan yang akan diterima para peserta yakni:
- Insentif biaya mencari kerja Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan selama empat bulan
- Insentif pengisian survei Rp 50.000 pe survei yang akan ada 3 survei.
Baca juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja
Prakerja gelombang 16
Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 telah dibuka mulai Kamis (25/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Kuota yang dibuka adalah sebanyak 300.000 orang.
Berikut cara pendaftaran Prakerja gelombang 16:
- Login ke akun Prakerja
- Klik "Gabung" pada keterangan Gelombang 16 yang telah dibuka.
- Selanjutnya akan keluar Surat Pernyataan Persetujuan Prakerja, klik "Saya menyetujui"
- Maka selanjutnya peserta telah berhasil mendaftar untuk ikut seleksi ditandai dengan munculnya keterangan bahwa Gelombang ke 16 "Sedang dievaluasi".
- Jika dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS dan bisa dilihat statusnya di dashboard Prakerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.