Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini 7 Penyebab Tidak Lolos Kartu Prakerja

Kompas.com - 25/03/2021, 20:25 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Jika penerima nekat mendaftar, maka sistem akan otomatis menolak NIK milik mereka.

Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...

5. Dua anggota keluarga sudah lolos

Berdasarkan situs resmi Prakerja.go.id, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga Anda yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

6. Penerima Prakerja 2020

Mengutip Kompas.com (26/2/2021), Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan bahwa peserta yang sudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, tidak dapat mendaftar kembali.

Sebab, program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup.

"Program Kartu Prakerja hanya bisa diterima satu kali seumur hidup. Jadi mereka yang sudah pernah menerima di tahun 2020 tidak bisa ikut lagi," kata Louisa.

Baca juga: Batas Akhir Membeli Pelatihan bagi Penerima Prakerja Gelombang 12 Sudah Diumumkan, Ini Rinciannya...

7. Di-blacklist

Masih dari Kompas.com (29/9/2020), Louisa menambahkan, mereka yang sebelumnya lolos seleksi tapi tidak segera membeli pelatihan, maka status kepesertaan akan "dicabut" atau "di-blacklist".

Mereka yang dicabut, imbuhnya sudah pasti masuk dalam daftar hitam.

Perlu diperhatikan, mereka yang dicabut kepesertaannya otomatis dimasukkan dalam blacklist dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.

(Sumber: Kompas.com/Rully R. Ramli | Editor: Bambang P. Jatmiko, Mohammad Idris)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Penyebab Gagalnya Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com