KOMPAS.com - Gangguan listrik bermacam-macam. Mulai padamnya aliran listrik hingga tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak tinggi.
Jika Anda mengalami gangguan-gangguan pelayanan listrik, Anda bisa langsung mengontak salah satu dari beberapa akses yang sudah disediakan oleh PLN.
Seperti diberitakan Kompas.com (11/02/2021), SRM General Affairs PLN UID Jakarta Raya, Emir Muhaimin, menyatakan ada beberapa cara menyampaikan keluhan kepada PLN.
Selain menyampaikan keluhan, pelanggan juga bisa mengakses contact center PLN123 untuk menanyakan informasi tentang segala seluk beluk kelistrikan dan pelayanan yang ada di PLN.
Baca juga: PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik, Ini Cara Mendapatkannya
Berikut, adalah beberapa akses yang bisa Anda pilih dalam menyampaikan keluhan terhadap pelayanan PLN:
1. Pengaduan melalui telepon
Pengaduan melalui telepon bisa dengan jalan mengontak 123 dengan terlebih dahulu memilih kode area tempat tinggal Anda. Semisal tinggal di Semarang, maka kontaklah nomor (024) 123.
Akses ini adalah akses paling mudah. Anda tinggal mengambil gawai dan melakukan sambungan telepon kapanpun Anda mau. Layanan 123 terbuka selama 24 jam.
Setelah tersambung, akan ada tiga pilihan yang bisa Anda pilih :
Perlu diketahui, layanan ini tidak gratis. Anda akan dikenakan biaya pulsa telepon sesuai tarif yang berlaku.
Baca juga: Cara dan Biaya Pasang Listrik Baru PLN
2. Pengaduan melalui media sosial
Anda bisa melayangkan keluhan pelayanan listrik via media sosial di akun resmi milik PLN. Pengaduan bisa dilayangkan melalui akun Facebook, Twitter, juga Instagram.
Berikut adalah akun media sosial resmi milik PLN:
Selain bisa digunakan untuk menyampaikan keluhan, di akun media sosial milik PLN ini Anda juga bisa mencari informasi-informasi terbaru mengenai pelayanan listrik.
3. Pengaduan melalui email