Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Jokowi Menutup Seluruh Pabrik Minuman Keras di Indonesia

Kompas.com - 15/03/2021, 18:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Presiden Joko Widodo menutup seluruh pabrik minuman keras di Indonesia.

Selain keterangan yang mengatakan bahwa Jokowi menutup seluruh pabrik miras, juga disertai video pidato berdurasi 1:09 menit. 

Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebut Presiden Joko Widodo menutup seluruh pabrik minuman keras di Indonesia adalah tidak benar. 

Isi pidato Jokowi dalam video adalah tentang pencabutan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol.

Narasi yang beredar

Akun yang mengunggah narasi tersebut adalah Mat Karung Guni pada 6 Maret 2021.

Berikut isi unggahannya:

*HARI INI JOKOWI TUTUP SELURUH KILANG ARAK DI INDONESIA*
*Sedemikian Rakyat Malaysia kena memilih pemimpin yg ada jiwa HAMBA ALLAH BUKAN HAMBA DUNIA*

Tangkapan layar yang menyebut Jokowi menutup seluruh pabrik miras di Indonesia Tangkapan layar yang menyebut Jokowi menutup seluruh pabrik miras di Indonesia

Penelusuran Kompas.com

Video yang dimuat dalam unggahan itu berasal dari kanal YouTube resmi Sekretaris Kabinet Indonesia tertanggal 2 Maret 2021.

Namun, tak ada perkataan Jokowi yang menyebut pemerintah akan menutup pabrik minuman keras di Indonesia.

Berikut isi lengkap pidato Jokowi dalam video itu:

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut.

Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pencabutan aturan investasi industri minuman keras

Selain itu, video tersebut adalah penjelasan terkait pencabutan aturan investasi industri minuman keras dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Melansir pemberitaan Kompas.com, 2 Maret 2021, Jokowi memutuskan untuk mencabut aturan investasi industri minuman keras dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Awalnya, Perpres tersebut memuat aturan yang membolehkan industri miras atau investasi miras di empat provinsi secara terbuka, yaitu Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan Perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik.

Dengan izin tersebut, koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri minuman keras.

Namun, setelah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, pemerintah akhirnya mencabut aturan itu.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi.

Kesimpulan

Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebut Presiden Joko Widodo menutup kilang arak atau pabrik miras adalah tidak benar. 

Video pidato tersebut adalah tentang pencabutan aturan soal pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras.

Sehingga tidak ada kebijakan untuk menutup seluruh pabrik miras di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com