Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Produk Miras Botol Berlabel Halal

Kompas.com - 02/03/2021, 18:29 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Informasi adanya produk minuman keras berlabel halal kembali beredar di Indonesia.

Melalui media sosial, informasi beserta foto yang menampilkan dua botol minuman keras dengan label halal banyak dibagikan oleh pengguna Facebook dalam beberapa hari terakhir.

Namun diketahui produk tersebut bukan buatan Indonesia. Begitu juga dengan label halal yang tertera di kemasan botol kaca minuman keras tersebut.

Narasi yang beredar

Dalam beberapa hari terakhir, khususnya hari ini, Selasa (2/3/2021) banyak ditemukan pengguna media sosial Facebook mengunggah foto dua botol minuman keras berlabel halal.

Beragam narasi pun ditulis yang mempertanyakan hal tersebut dan menuding pemerintah sebagai dalang di baliknya.

Salah satunya diunggah oleh akun Ince R, Selasa (2/3/2021).

"Innalilahi.
Alaaaaa makk kiamat.
Coba sekalian narkoba di kasih label HALAL juga pemerintah. Huuuuu
".

Informasi yang sama juga diunggah oleh akun Shelvi Centhil Bundu pada Senin (1/3/2021).

Ia menuliskan narasi sebagai berikut:

"Bismillah
Miris jika pemerintah melegalkan miras padahal sudah jelas harom masih saja diberi label halal
."

Tangkapan layar unggahan Facebook soal miras berlabel halalFacebook Tangkapan layar unggahan Facebook soal miras berlabel halal

Penelusuran Kompas.com

Informasi sejenis ditemukan sudah beredar di Indonesia sejak 2017, kemudian kembali muncul di 2020, dan 2021 ini.

Jika merujuk pada konteks Pemerintah Indonesia, maka badan yang berwenang memberikan label halal pada satu produk konsumsi adalah Majelis Ulama Indonesia.

Tim Cek Fakta Kompas.com pun mencoba menghubungi pihak MUI.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com