Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Hewan Peliharaan Boleh Diwarnai? Ini Penjelasan Veteriner

Kompas.com - 23/02/2021, 18:02 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Baru-baru ini, warganet di media sosial Twitter ramai dengan unggahan foto kucing yang sekujur bulunya berwarna biru diduga akibat cat rambut.

Pemilik kucing bernama Bulbul itu, Ananda Tria, warga Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengatakan, kondisi kucingnya baru diketahui pada Minggu (21/2/2021).

"Peristiwanya kemarin siang. Sebelumnya kucing saya tidak pulang ke rumah, pulang-pulang sudah dalam keadaan diwarna seperti itu," kata Ananda saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Ananda menduga, warna biru di bulu kucing miliknya adalah akibat dari cat rambut. Ia tak tahu siapa yang melakukan itu terhadap kucing peliharaannya.

Menurut Ananda, setelah peristiwa itu, kucingnya mengalami ketakutan saat disentuh serta ada penurunan nafsu makan.

Ia mengatakan, kemungkinan hal itu terjadi karena si kucing mengalami trauma.

Baca juga: Foto Viral Bulu Kucing Berwarna Biru, Diduga akibat Cat Rambut

Pewarnaan hewan harus dikonsultasikan

Menanggapi kasus tersebut, Substansi Kesejahteraan Hewan (SKH), Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner dari Kementerian Pertanian RI, menyebutnya, kasus itu seharusnya tidak perlu terjadi, mengingat orang yang melakukan pewarnaan bukan pemilik atau tanpa persetujuan pemiliknya.

"Pewarnaan itu mungkin dilakukan dengan menimbulkan ketidaknyamanan pada hewan sehingga menyebabkan hewan trauma/stress," demikian pernyataan SKH dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Selain itu, pewarnaan hewan (pet) perlu dikonsultasikan dengan tenaga medis hewan (dokter hewan atau paramedis), dan dilakukan pengawasan terhadap reaksi-reaksi yang terjadi setelah dilakukan pewarnaan.

Baca juga: Black-footed Cat, Kucing Kecil yang Lebih Mematikan daripada Singa

Pertimbangan sebelum mewarnai hewan

Menurut SKH, secara prinsip, belum ada pengaturan pasti terkait pewarnaan pada hewan, sepanjang tidak mengganggu perilaku/kesehatan hewan terkait pemenuhan aspek kesejahteraan hewan.

"Jika harus melakukan pewarnaan hewan (pet), biasanya dilakukan oleh pemilik tergantung tujuannya. Biasanya dilakukan untuk tujuan estetika/penampilan atau untuk tujuan penandaan hewan," demikian SKH.

Mewarnai hewan juga perlu mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya bagi hewan.

Dampak positifnya seperti terkait estetika/penampilan karena terkait tujuan memelihara hewan kesayangan, dan penandaan.

Sedangkan dampak negatifnya, seperti perubahan perilaku, hewan menjadi stress, tidak mau makan bahkan bisa mati.

"Stress biasanya terjadi akibat penanganan yang kurang baik saat pewarnaan," ujar SKH.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com