Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka

Kompas.com - 23/02/2021, 15:22 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan pembukaan Program Kartu Prakerja gelombang 12.

Pengumuman tersebut disampaikan pada konferensi pers yang dilaksanakan secara online pada Selasa (23/2/2021).

“Dengan mengucapkan Bismilahirrohmanirrohim, maka program Kartu Prakerja tahun 2021 ataupun gelombang ke-12 ini saya nyatakan dibuka," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 12 terbuka untuk kuota 600.000 peserta. 

Adapun Program Kartu Prakerja pada Semester 1 tahun 2021 diharapkan mencapai target peserta sebanyak 2,7 juta orang.

"Ini diharapkan bisa selesai bulan Maret mendatang dan target peserta adalah 2,7 juta," ujar dia.

Baca juga: Simak, Siang Ini Ada Keterangan soal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12

Ia menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program Prakerja sebanyak Rp 10 triliun.

Airlangga mengatakan, syarat Kartu Prakerja 2021 sama dengan sebelumnya, yakni:

  • WNI  berusia 18 tahun ke atas 
  • Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
  • Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Wirausaha
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020
  • Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Ia menyebutkan, demi pemerataan setiap Kartu Keluarga (KK) dibatasi 2 anggota keluarga yang menerima bantuan.

"Penerima Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang per 1 KK," ujar dia.

Insentif Kartu Prakerja

Para peserta Program Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif yakni bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 sebanyak tiga kali.

Sejak 21 Februari 2021, Manajemen Program Kartu Prakerja telah mengumumkan bahwa masyarakat yang ingin mengikuti program Prakerja telah bisa melakukan pembuatan akun.

Pembuatan akun sudah bisa dilakukan melalui laman resmi prakerja.go.id.

Selain pembuatan akun, pembaruan data juga bisa dilakukan pemilik akun Prakerja tahun 2020.

Bagi mereka yang sudah memiliki akun di tahun 2020 tetapi belum lolos seleksi, bisa melakukan pembaharuan akun jika ada data yang berubah.

Baca juga: Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com