Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Nama Anak, Ini Saran dari Dukcapil agar Tidak Sulit Urus Dokumen

Kompas.com - 20/02/2021, 14:15 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

"Itu (M) nanti dianggap nama kalau dituliskan. Maka tidak boleh dilakukan penyingkatan," kata Zudan.

Baca juga: Nama Anak Elon Musk Resmi Berubah Jadi X AE A-XII

4. Harus mudah dieja

Pemberian nama sebaiknya mudah dieja, mudah diingat, dan tidak terlalu panjang. Zudan beralasan nama dengan huruf konsonan dan vokal ganda, sering jadi kesalahan dalam pencatatan.

"Ada nama yang sulit dieja. Huruf konsonannya agak banyak gitu ya, terus huruf hidupnya juga lebih banyak. E-nya tiga, O-ya dua, sering kali menjadikan salah penulisan," ujarnya.

5. Tidak boleh terlalu panjang

Nama yang terlalu panjang, pada akhirnya terpaksa disingkat pada kartu-kartu identitas. Maka tidak perlu memberi nama terlalu panjang.

"Yang namanya panjang nanti disingkat. Di akta lahir muat, di kartu identitas gak muat, di layanan rumah sakit gak muat, akhirnya terjadi perbedaan data. Ini malah nanti menyulitkan yang bersangkutan," kata Zudan.

Ia menyampaikan bahwa rata-rata nama anak di Indonesia terdiri dari 1-5 kata. Meski anak dengan 5 kata dapat dikatakan jarang.

"Jadi kami menyarankan, pemberian nama itu paling enak 1-5 kata. Dalam sistem Dukcapil itu paling mudah diakomodir," tambahnya.

Baca juga: Mona Ratuliu dan Indra Brasco Masih Galau Tentukan Nama Anak Keempat

Ganti nama

Bagi masyarakat yang ingin mengurus pergantian nama, maka dapat melalui penetapan pengadilan. Masyarakat mengajukan permohonan kepada hakim di pengadilan.

"Masyarakat tidak perlu takut, ini hanya mengajukan ke hakim, nanti hakim memutuskan, menerbitkan putusan," terang Zudan.

Setelah mendapat putusan, maka dapat diproses oleh Dukcapil, untuk menerbitkan dokumen yang baru untuk nama kependudukan.

Mengutip dari laman Pengadilan Negeri, syarat permohonan ganti nama atau perbaikan kesalahan dalam akta kelahiran, meliputi:

  • Surat Permohonan, disertai tanda tangan pemohon dan materai 6.000
  • Foto copy KTP, bila belum memiliki KTP maka dapat diwakilkan dengan KTP orang tua
  • Foto copy Akta Kelahiran
  • Foto copy Kartu Keluarga
  • Foto copy Akta Nikah/Perkawinan
  • Fotocopy surat kenal lahir dari Bidan/RS/Lurah atau Kades
  • Fotocopy Surat Keterangan dari Kantor Desa/Lurah tentang Permohonan Ganti Nama/Perbaikan Akte Lahir dan untuk yang pemohon usia dewasa disertai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tentang Permohonan Ganti Nama/Perbaikan Akte Lahir
  • Fotocopy surat-surat penting lainnya yang berhubungan, seperti ijazah, paspor, sertifikat, polis asuransi, dan lain-lain.
  • SKCK (Khusus utk Permohonan Ganti Nama).

Baca juga: Arti Nama Anak Kedua Tantri KotaK, dari Bahasa Sanskerta hingga Italia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mantan Juru Kampanye Prabowo-Gibran, Simon Aloysius Jadi Komisaris Utama Pertamina

Mantan Juru Kampanye Prabowo-Gibran, Simon Aloysius Jadi Komisaris Utama Pertamina

Tren
Cara Memilih Sekolah SMP-SMA Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Cara Memilih Sekolah SMP-SMA Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas di Surabaya dan Jakarta, Berlangsung sampai Kapan?

BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas di Surabaya dan Jakarta, Berlangsung sampai Kapan?

Tren
Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Tren
Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Tren
Kapolda Ahmad Luthfi Segera Jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya pada Pilkada Jateng 2024?

Kapolda Ahmad Luthfi Segera Jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya pada Pilkada Jateng 2024?

Tren
Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Tren
Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com