Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Namun keberadaan chip KTP elektronik tersebut hanya berfungsi menyimpan data KTP elektronik saja.
“Di dalam KTP elektronik tidak ada chip lain yang berisi modul-modul lain misalnya untuk menyadap suara, untuk mengikuti seseorang. Tidak ada. Saya pastikan hanya berisi satu chip saja yang berisi data kependudukan. Karena itu KTP kita aman. Silakan dibawa ke mana pun. Karena itu adalah identitas kita sebagai warga negara,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dispendukcapil Kota Yogyakarta Lucy Irawati menambahkan, chip yang berada di KTP elektronik tersebut tidak dapat dilihat langsung oleh mata dan hanya dapat dilihat dengan bantuan alat khusus.
Terkait dengan data-data yang ada dalam chip tersebut dipastikan aman.
"Data-data yang ada dalam chip ini aman dan inkrepsi (terkunci) tidak sembarangan dapat dibaca dan bukan untuk melacak keberadaan seseorang," katanya, Jumat (12/2/2021).
Kesimpulan
Dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, informasi yang mengatakan bahwa KTP elektronik berisi chip yang digunakan polisi untuk melacak lokasi adalah hoaks.
Dari penjelasan di atas, keberadaan chip pada KTP elektronik tersebut hanya berfungsi menyimpan data kependudukan saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.