Di sisi lain, dengan ditambahnya jumlah tempat tidur, maka SDM Kesehatan juga harus ditambah.
Kadir menyampaikan, sementara ini dapat melakukan dengan mengkonversi dalam artian mengubah fungsi tempat tidur yang selama ini digunakan pasien non Covid-19 menjadi tempat tidur bagi pasien Covid-19.
Sejauh ini, telah ada 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19.
Baca juga: China Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Masyarakat Umum
Terdapat beberapa rumah sakit di sejumlah kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Kemenkes juga telah meminta rumah sakit menambah ketersediaan tempat tidur antara 30-40 persen.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan fasilitas SIRANAP, yang berisikan informasi mengenai ketersediaan ruang perawatan Covid-19.
Fasilitas tersebut dapat diunduh melalui aplikasi SIRANAP atau laman resmi http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/pages/rsvertikal.
Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia