"Tapi lagi-lagi yang saya ingin tandaskan bahwa kasus-kasus kebocoran data ini menyimbolkan betapa lemah dan teledornya budaya keamanan data di negeri ini. Kita harus segera berbenah," kata dia.
Menurut Yerry, mahasiswa maupun warga negara kadang tidak punya daya tawar untuk menyerahkan data.
Oleh karena itu, ia menilai, Undang-Undang Perlindungan Data dan Privasi (UU PDP) perlu segera digolkan. Dengan demikian, warga negara bisa mempertahankan hak datanya jika perlu.
Tak hanya data di kampus, bahkan data-data di pemerintahan seharusnya dilindungi secara ketat.
Dia mengungkapkan, pola serta teknis penyadapan dan intelijen saat ini yang masif di jalankan dari luar, bisa digerakkan hanya dengan menekan keybord dari jarak jauh.
"Di saat ini kita butuh perubahan paradigma dan pandangan, soal data, keamanan di masa kini," ujar Yerry.
Menurutnya di masa ini data adalah barang dagangan baru yang bisa dikatakan layaknya komoditi emas bahkan minyak.
"Ada banyak entitas di luar sana yang mengincar dan bisnis perdagangan data ini besar sekali nilai ekonominya saat ini. Ada yang bilang 'data is the new oil' ini benar," kata Yerry.
Karena di masa depan semua kesuksesan ekonomi hingga perang sebuah negeri akan berbasiskan pada seberapa besar data yang dikuasai. Semakin besar semakin sukses negeri itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.