7 prioritas pemberian vaksin adalah sebagai berikut:
1. Garda terdepan, yaitu petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum. Totalnya sejumlah 3,4 orang.
2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) dan sebagian pelaku ekonomi sejumlah 5,6 juta orang.
3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi sebanyak 4,3 juta orang.
4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sejumlah 2,3 juta orang.
5. Peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang jumlahnya 86,6 juta orang.
6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyak 57,5 juta orang.
Baca juga: Macam Reaksi Setelah Divaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya...