Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur 4 Meja Saat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, seperti Apa Tahapannya?

Kompas.com - 11/01/2021, 12:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Program vaksinasi Covid-19 ditargetkan akan dimulai pada minggu ini.

Kelompok awal yang akan diprioritaskan menerima vaksin adalah tenaga kesehatan.

Tahap awal, mereka yang menerima vaksin akan mendapatkan notifikasi SMS, baru setelah itu diharuskan melakukan registrasi ulang.

Baca juga: Berikut Kelompok yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Adapun saat pelaksanaan layanan vaksinasi, nantinya para penerima vaksin harus melewati 4 meja.

Alur 4 meja ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor hk.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Dirjen P2P Muhammad Budi Hidayat pada 2 Januari 2021.

Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Tiba di Indonesia, Kemenkes: Nakes Dulu Ya!

Dalam prosesnya, berikut ini alur pelayanan vaksinasi Covid-19 di puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lain, maupun pos pelayanan vaksinasi:

Meja pertama (pendaftaran)

Meja pertama untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi data.

Secara lebih rinci pelayanan di meja pertama yakni:

  • Petugas memanggil sasaran penerima vaksinasi ke meja 1 sesuai dengan nomor urutan kedatangan
  • Petugas memastikan para penerima vaksin menunjukkan nomor tiket elektronik (e-ticket) dan/atau KTP untuk dilakukan verifikasi sesuai dengan tanggal pelayanan vaksinasi yang telah ditentukan.
  • Verifikasi data dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pcare Vaksinasi (pada komputer/laptop/HP) atau secara manual yaitu dengan menggunakan daftar data sasaran yang diperoleh melalui aplikasi Pcare Vaksinasi yang sudah disiapkan sebelum hari H pelayanan

Baca juga: [HOAKS] Aplikasi Peduli Lindungi Rawan Phishing dan Malware

Meja kedua

Disarankan ada lebih dari 1 meja sesuai dengan jumlah tenaga kesehatan yang ada.

Di meja ini petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana.

Pemeriksaan meliputi suhu tubuh dan tekanan darah.

Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?

Perlu diketahui vaksinasi tidak diberikan pada mereka yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun dan beberapa kondisi komorbid.

Setelah pemeriksaan, selanjutnya data skrining akan diinput petugas, jika input online tidak bisa maka hasil skrining dicatat untuk kemudian diinput setelah ada koneksi internet.

Nantinya berdasarkan data yang diinput akan keluar rekomendasi hasil apakah sasaran penerima bisa lanjut vaksinasi atau tidak atau harus ditunda.

Baca juga: Update Proses Vaksinasi di Indonesia, Ini Penjelasan BPOM dan MUI

Jika harus ditunda maka petugas menyampaikan akan ada notifikasi SMS blast ulang atau melalui aplikasi peduli lindungi untuk melakukan registrasi ulang dan menentukan jadwal pengganti.

Selanjutnya dilanjutkan dengan pengisian keputusan hasil skrining oleh petugas.

Jika saat skrining terdeteksi penyakit tidak menular atau adanya infeksi Covid-19 maka pasien dirujuk ke Poli Umum untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di meja 2 petugas juga memberikan penjelasan singkat mengenai vaksin yang diberikan, manfaat dan reaksi simpan (KIPI) yang mungkin terjadi dan penanganannya.

Adapun sasaran yang sehat diminta lanjut ke meja 3.

Baca juga: Melihat Perbedaan Vaksin Buatan AS dengan Vaksin Buatan China, Ini Rinciannya...

Meja ketiga (vaksinator)

Disarankan lebih dari 1 meja disesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan yang ada di dalam ruangan dengan memperhatikan protokol kesehatan

Di sini dilakukan pemberian vaksin.

Untuk vaksin mutidosis petugas menuliskan tanggal dan jam dibukanya vial vaksin dengan pulpen/spidol di label pada vial vaksin.

Baca juga: Melihat Efektivitas Vaksin Covid-19 yang Telah Diumumkan, dari Pfizer-BioNTech hingga Sinovac

Petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman

Petugas menuliskan nama sasaran, NIK, nama vaksin dan nomor batch vaksin pada sebuah memo.

Memo diberikan kepada sasaran penerima untuk diserahkan kepada petugas di Meja 4.

Baca juga: Perkembangan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, dari Pendistribusian Vaksin hingga Tahapannya...

Meja keempat (petugas pencatatan)

Dilakukan pencatatan saat berada di meja keempat.

Petugas mempersilahkan sasaran untuk menunggu 30 menit sebagai antisipasi bila ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

KIPI bisa diartikan sebagai setiap kejadian medis yang tidak diinginkan, terjadi setelah pemberian imunisasi, dan belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin.

Nantinya penerima vaksin diberikan kartu vaksinasi dan penanda edukasi pencegahan Covid-19.

Kartu vaksinasi berupa manual dan atau elektronik.

Baca juga: Jalan Panjang Wisma Atlet Kemayoran Sebelum Disulap Jadi RS Darurat Covid-19

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kondisi Orang-orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah Jelang Idul Adha 2024

Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah Jelang Idul Adha 2024

Tren
Profil Ilham Habibie, Direkomendasikan Maju Pilkada Jabar oleh Nasdem

Profil Ilham Habibie, Direkomendasikan Maju Pilkada Jabar oleh Nasdem

Tren
Curhat Jokowi, Mengaku Bingung Saat Cari Tempat Makan di IKN

Curhat Jokowi, Mengaku Bingung Saat Cari Tempat Makan di IKN

Tren
Benarkah Jokowi Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024?

Benarkah Jokowi Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024?

Tren
Deretan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil 2024, Terbaru Irjen Risyapudin Nursin

Deretan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil 2024, Terbaru Irjen Risyapudin Nursin

Tren
Starlink Elon Musk Masuk Pedalaman Brasil, Dikeluhkan Tetua Suku Bikin Anak Muda Malas

Starlink Elon Musk Masuk Pedalaman Brasil, Dikeluhkan Tetua Suku Bikin Anak Muda Malas

Tren
Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Tren
Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Tren
Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Tren
Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Tren
Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Tren
Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Tren
Belajar dari Kasus di Kosambi, di Mana Tempat Meletakkan Tabung Gas LPG yang Benar?

Belajar dari Kasus di Kosambi, di Mana Tempat Meletakkan Tabung Gas LPG yang Benar?

Tren
Orang yang Berkurban Dianjurkan Tidak Potong Kuku dan Rambut, Mulai Kapan?

Orang yang Berkurban Dianjurkan Tidak Potong Kuku dan Rambut, Mulai Kapan?

Tren
Klaim Sengaja Gagalkan Penalti Kedua Saat Lawan Indonesia, Berikut Profil Striker Irak Ayman Hussein

Klaim Sengaja Gagalkan Penalti Kedua Saat Lawan Indonesia, Berikut Profil Striker Irak Ayman Hussein

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com