Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Rekrutmen Guru, Benarkah Tidak Ada Lagi Penerimaan Guru Berstatus CPNS pada 2021?

Kompas.com - 06/01/2021, 19:29 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Rekrutmen 2021 disebut terbesar

Dia juga mengatakan bahwa jumlah rekrutmen 2021 adalah yang terbesar, tak hanya di Indonesia, tapi juga dunia.

"5 kali lipat dari yang biasa kami lakukan. Saya rasa ini rekor, tak hanya di Indonesia, tapi rekor dunia," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, BKN memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada CPNS 2021.

"Sementara ini Bapak Menpan, Bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi," kata Bima melalui konferensi pers virtual, 29 Desember 2020, seperti dikutip Kompas.com, 2 Januari 2021.

Baca juga: Ramai soal Kebijakan Nadiem, dari Hapus UN hingga Konsep Pilihan Ganda

Lalu Mendikbud Nadiem Makarim pada Selasa (5/1/2021) memastikan lewat instagram-nya @nadiemmakarim bahwa formasi CPNS guru ke depan akan tetap ada.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," kata Nadiem, dikutip Kompas.com, Rabu (6/1/2021).

"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS guru ke depan akan tetap ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," lanjutnya.

Namun, ia menyebut bahwa pada tahun ini, 2021, pemerintah memang akan fokus merekrut guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta lewat jalur PPPK.

"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) melamar lewat jalur PPPK," imbuh dia.

Baca juga: Netflix, Diburu Sri Mulyani, Dirangkul Nadiem Makarim

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rincian Terbaru Gaji Pensiunan PNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com