Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Terdaftar, Ini Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Gratis bagi Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 02/01/2021, 11:30 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia diharapkan dapat terlaksana pada pertengahan Januari 2021.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).

Vaksinasi menurut Jokowi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghentikan pandemi Covid-19.

Baca juga: Melihat Efektivitas Vaksin Covid-19 yang Telah Diumumkan, dari Pfizer-BioNTech hingga Sinovac

Proses vaksinasi dilakukan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tahap awal, vaksin diberikan kepada petugas kesehatan dan pelayan publik esensial.

"(Pemberian vaksinasi) sesuai tahapan ya," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada Kompas.com, Jumat (1/1/2021).

Vaksinasi diberikan sebanyak dua dosis, dengan selang waktu 14 hari.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui tentang Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan SMS blast kepada penerima vaksin tahap pertama.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses informasi penerima vaksin gratis melalui laman resmi Peduli Lindungi, pedulilindungi.id.

Setelah mengakses laman tersebut, hanya diperlukan NIK untuk melihat status data dalam program vaksinasi Covid-19.

Nadia menambahkan, tenaga kesehatan yang belum masuk dalam daftar dapat mengajukan untuk mendapatkan vaksinasi.

Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Dapat Dilihat di Link Peduli Lindungi, Ini Cara Mengeceknya...

Bagaimana caranya?

Pengajuan program vaksinasi Covid-19 secara gratis dapat dilakukan melalui alamat e-mail vaksin@pedulilindungi.id.

Dalam pengajuannya, tenaga kesehatan yang belum tercantum NIK-nya, dapat mengirimkan data-data seperti:

  • Nama
  • NIK
  • Alamat
  • Nomor handphone
  • Tipe tenaga kesehatan
  • Surat keterangan dari Kepala Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) yang menerangkan bahwa tenaga kesehatan dari Fasyankes terkait

Nadia menuturkan, pengajuan vaksinasi Covid-19 masih dapat dilakukan hingga minggu depan.

"Kalau data Dinkes ini tanggal 3 (Januari) timeline-nya. Kalau update masih sampai tanggal 7 Januari 2021. Dinas Kabupaten/Kota juga sudah mendata saat ini. Ini baru proses verifikasi data," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: Kemenkes Mulai Kirim SMS Vaksinasi, Siapa Saja yang Menerimanya?

Nadia mengimbau agar para tenaga kesehatan yang belum terdaftar segera mengirim data melalui e-mail atau lewat situs SISDMKES (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia bidang Kesehatan).

"Agar para SDM kesehatan baik dokter, perawat, bidan, dan tenaga administrasi termasuk relawan, internship maupun koass dan PPDS untuk mendaftar vaksinasi melalui SISDMK, Dinkes masing-masing atau melalui tautan alamat e-mail," ujar dia.

Nantinya setelah data terverifikasi, akan ada notifikasi yang diberikan kepada yang bersangkutan.

"Yup. (Proses untuk nakes yang belum terdaftar alurnya mengajukan-verifikasi-notifikasi-proses pendaftaran)," papar Nadia.

Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal SMS Vaksinasi yang Mulai Dikirimkan Hari Ini

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Vaksinasi Covid-19 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Duduk Perkara Anak Angelina Jolie-Brad Pitt Ingin Hapus Nama Keluarga dari Sang Ayah

Tren
Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Pilihan Ikan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi, Bantu Cegah Serangan Jantung

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

Tren
Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com