Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Aplikasi Peduli Lindungi Rawan Phishing dan Malware

Kompas.com - 02/01/2021, 11:05 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah pesan beredar di aplikasi WhatsApp menyebutkan bahwa aplikasi Peduli Lindungi yang dibuat pemerintah rawan phishing dan malware.

Phishing merupakan salah satu penipuan lewat internet untuk mencuri data-data pribadi, sementara malware adalah perangkat lunas yang dirancang untuk menyebabkan kerusakan pada komputer, server, atau jaringan komputer.

Pesan tersebut melarang penerima membuka aplikasi Peduli Lindungi, dikarenakan rawan pencurian data HP, terlebih yang berhubungan dengan mobile banking.

Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Dapat Dilihat di Link Peduli Lindungi, Ini Cara Mengeceknya...

Di dalam pesannya juga disertakan sebuah link, dengan terdapat kata "Aplikasi Edukasi Corona Kemenkominfo Rawan Phishing, Malware".

Sementara itu, terdapat beberapa penerima pesan tersebut yang menanyakan kebenaran dari informasinya, salah satunya melalui media sosial Twitter yang ditujukan ke akun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), @kemkominfo.

Berikut salah satunya:

"pedulilindungi.id/cek-nik Link diatas masuk malware/pishing? Isi NIK ada yg kesedot saldonya? Mohon klarifikasinya," tulis salah satu akun.

Baca juga: Hacker asal Sleman Raup Rp 31,5 Miliar dengan Meretas Perusahaan di AS

Aplikasi Peduli LindungiTwitter Aplikasi Peduli Lindungi

Baca juga: [Hoaks] Ratusan Lowongan Kerja untuk SMP dan SMA di Transjakarta

Penelusuran Kompas.com:

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa aplikasi Peduli Lindungi rawan phishing dan malware tidak benar atau hoaks.

Dilansir dari laman resmi Kominfo, aplikasi Peduli Lindungi disebutkan sangat aman dari phishing dan malware

Aplikasi Peduli Lindungi dapat diunduh melalui App Store dan PlayStore.

"Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020," tulis keterangan resmi Kominfo.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui tentang Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Kominfo memastikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan. Sehingga, masyarakat diimbau tidak ragu untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis," ujar Kominfo.

Sebagai tambahan informasi, aplikasi ini memiliki fitur tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang.

Baca juga: Berikut Kelompok yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama.

Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar pasien positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan.

Selain itu, aplikasi juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas.

Baca juga: Melihat Efektivitas Vaksin Covid-19 yang Telah Diumumkan, dari Pfizer-BioNTech hingga Sinovac

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Vaksinasi Covid-19 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Negara yang Tak Punya Bandara, Bagaimana Cara ke Sana?

5 Negara yang Tak Punya Bandara, Bagaimana Cara ke Sana?

Tren
Kata Media Asing soal Indonesia Vs Guinea, Ada yang Soroti Kartu Merah Shin Tae-yong

Kata Media Asing soal Indonesia Vs Guinea, Ada yang Soroti Kartu Merah Shin Tae-yong

Tren
Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Manfaat Buah dan Sayur Berdasar Warnanya, Merah Bisa Cegah Kolesterol Tinggi

Tren
16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

16 Negara yang Lolos Berlaga di Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Termasuk Guinea

Tren
Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Duduk Perkara Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Protes UKT, Berakhir Cabut Laporan

Tren
Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Jarang Diketahui, Ini 9 Manfaat Jalan Kaki Tanpa Alas Kaki di Pagi Hari

Tren
Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Muncul Fenomena ASI Bubuk, IDAI Buka Suara

Tren
Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com