Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Ini 6 Kelompok yang Jadi Prioritas Vaksinasi

Kompas.com - 16/12/2020, 15:21 WIB
Retia Kartika Dewi,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan vaksin virus corona akan diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

"Jadi, setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan penghitungan ulang mengenai keunagan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," ujar Jokowi, Rabu (16/12/2020).

Ia pun menginstruksikan kepada jajarannya di semua kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan anggaran 2021 untuk program vaksinasi virus corona.

Lantas, siapa saja yang masuk dalam daftar prioritas vaksinasi Covid-19?

Baca juga: Jokowi: Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat

Diberitakan Kompas.com, 7 Desember 2020, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan menyebut ada enam kelompok masyarakat yang menjadi sasaran prioritas vaksinasi Covid-19.

Berikut rincian daftar prioritas tersebut:

1. Kelompok garda terdepan: Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.

2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa,RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.106 orang.

3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi sebanyak 4.361.197 orang.

4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2.305.689 orang.

5. Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejumlah 86.622.867 orang.

6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyakk 57.548.500 orang.

Setiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda waktu 14 hari. Pemberian vaksin akan dilakukan dokter, perawat, serta bidang di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, swasta serta institusi pendidikan.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Menkeu Realokasi Anggaran 2021 untuk Vaksin Covid-19 Gratis

Vaksin yang akan digunakan di Indonesia

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan ada enam jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi virus corona di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com