Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Perbedaan Vaksin Subsidi dan Vaksin Mandiri, Ini Penjelasan Kemenkes

Kompas.com - 14/12/2020, 08:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac di gelombang pertama sudah tiba di Indonesia pada Minggu, 6 Desember 2020.

Vaksin Sinovac merupakan salah satu kandidat 6 vaksin Covid-19 yang akan digunakan pada vaksinasi di Indonesia.

Keenam jenis vaksin itu disebutkan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01/07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Vaksin-vaksin itu antara lain PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac.

Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia

Diketahui, dalam penggunaan vaksin, pemerintah menyebut mengenai vaksin subsidi dengan vaksin berbayar (mandiri), bagaimana penjelasannya?

Juru Bicara Vaksin Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, ada dua skema yang berkaitan dengan vaksin subsidi dengan vaksin berbayar.

Ia menjelaskan, program pertama yakni pemerintah akan menyuntikkan vaksin kepada masyarakat Indonesia secara gratis (subsidi).

"Skema pemerintah itu memfokuskan pada tenaga kesehatan garda terdepan, pemberi layanan publik, dan kelompok masyarakat rentan lainnya," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Selain Inggris, Berikut Negara yang Telah Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Pfizer

Biaya vaksin yang diberikan

Vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020). Vaksin diterbangkan dari Beijing, Cina dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 21.30 WIBBiro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020). Vaksin diterbangkan dari Beijing, Cina dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 21.30 WIB

Sementara, untuk program kedua, nantinya masyarakat kategori mampu akan dikenai biaya jika ingin disuntik vaksin Covid-19.

"Kalau skema mandiri tentunya difokuskan pada masyarakat dan pelaku ekonomi, jadi sebenarnya itu kita mengharapkan partisipasi, misalnya perusahaan untuk melakukan vaksinasi untuk seluruh pegawainya," lanjut dia.

Baca juga: Saat Enam Peserta Uji Coba Vaksin Covid-19 Pfizer Meninggal Dunia...

Terkait berapa banyak vaksin yang nantinya akan diberikan kepada tenaga kesehatan, Nadia menjelaskan bahwa hal itu bergantung pada peran masing-masing vaksin.

Berdasarkan paparan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, garda terdepan seperti petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.

Selain itu, Nadia juga menjelaskan, ketersediaan vaksin ini bergantung pada kapasitas produksi vaksin itu dan berapa lama produsen menyediakan untuk Indonesia.

Baca juga: Selain Indonesia, Berikut Negara yang Menggunakan Vaksin Sinovac

Penentuan harga vaksin

Lantaran 1,2 juta dosis vaksin sudah tiba, Nadia mengatakan masih belum dapat mengatakan range harga vaksin nantinya.

Menurutnya, harga vaksin dapat diketahui ketika 6 jenis vaksin yang dipesan pemerintah telah tiba semua dan sudah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kalau ini sudah approve, persetujuan dari BPOM dan MUI, vaksin nanti akan datang dalam bentuk bahan baku sekitar 15 juta, yang dapat dibuat untuk 12 juta vaksin," katanya lagi.

Baca juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 Sinovac Belum Diketahui, Bahayakah jika Dilanjutkan?

Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah menunggu 1,8 juta vaksin dalam bentuk jadi buatan Sinovac yang akan datang pada 2021.

Jika vaksin dalam bentuk jadi ini telah tiba di Indonesia, maka vaksin tersebut juga akan melewati proses persetujuan dari BPOM dan MUI.

Tak hanya itu, Bio Farma selaku pihak yang ditunjuk untuk mencari vaksin, mereka juga meminta persetujuan BPOM dan MUI untuk memeriksa apakah vaksin ini sesuai dengan prosedur vaksin yang akan beredar di Indonesia.

Setelah mendapatkan persetujuan, pemerintah dapat memulai pendistribusian dan pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"Jadi kita bisa kirim ke provinsi, kabupaten/kota, sampai dengan ke puskesmas," imbuhnya.

Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Siapa yang Jadi Prioritas?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Mengenal Vaksin Sinovac

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com