Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Keluarkan Ganja dari Golongan IV ke Golongan I, BNN: Masih Narkoba

Kompas.com - 05/12/2020, 13:18 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi PBB untuk Narkotika (CND) memutuskan mengeluarkan ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal Narkotika 1961 menjadi Golongan I.

Keputusan berdasarkan hasil voting PBB, dengan hasil 27 setuju dan 25 menolak (27/25).  

Hasil tersebut bukan berarti menghapus ganja dari daftar obat terlarang.

Berdasarkan keterangan resmi CND, sebelumnya pada Januari 2019, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membuat serangkaian rekomendasi untuk mengubah ruang lingkup pengendalian ganja dan zat terkait ganja.

Baca juga: PBB dan Kontroversi soal Ganja...

 

Setelah pertimbangan intensif, komisi CND mengambil keputusan pada Rabu (2/12/2020) atas rekomendasi WHO tersebut. 

"Harus dipahami bahwa hasil voting CND itu tidak menghapus ganja dari penggolongan zat yang kemungkinan di-abuse (disalahgunakan)," kata dr Hari Nugroho, MSc selaku peneliti dan pakar adiksi dari Mental Health Addiction and Neuroscience Jakarta kepada Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Dalam keterangan resminya, CND menyetujui rekomendasi WHO untuk menghapus ganja dan resin ganja dari golongan IV dan tetap mempertahankannya dalam golongan I.

Komisi diputuskan oleh 27 suara yang mendukung dan 25 suara yang menolak anjuran ini.

Dengan demikian, ganja dan resin ganja akan dihapus dari Golongan IV (tertulis Schedule IV) dan berada di Golongan I.

Dengan demikian, penggunaan ganja tetap tunduk pada semua tingkat kendali Konvensi Tunggal 1961.

"Sidang CND kemarin adalah memutuskan rekomendasi WHO yang terkait dengan ganja. Salah satu yang disetujui oleh CND adalah pengeluaran ganja dan resin ganja dari schedule IV atau golongan IV ke golongan I," jelas Hari. 

Baca juga: [POPULER TREN] 11 Gejala Covid-19 yang Harus Diwaspadai | PBB dan Kontroversi soal Ganja

Tanggapan BNN

Menanggapi keputusan tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo mengatakan, ganja tidak dicabut dari daftar obat-obatan berbahaya, melainkan masih tergolong dalam narkotika.

Menurut Pudjo hal ini menjadi poin yang penting dan rawan disalahartikan.

"Bukan dicabut, itu dihapus dari Golongan IV, jadi bukan dicabut dari obat berbahaya, masih narkoba itu," ujar Pdjo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Pudjo menjelaskan, penghapusan ini berdasarkan voting dari beberapa negara dan sampai saat ini masih menjadi perdebatan pro-kontra.

"Itu hasil voting kemarin di seluruh dunia yang mau menghapus dari Golongan IV daftar narkotika paling berbahaya itu ada 27 negara, sementara yang kontra ada 25 negara," lanjut dia.

Namun, Pudjo menekankan bahwa ia selaku pihak dari BNN mengatakan akan banyak produksi farmasi baik di negara yang ingin mengeluarkan ganja dari Golongan IV tadi.

Baca juga: Selandia Baru Adakan Pemungutan Suara untuk Pelegalan Ganja dan Euthanasia

Indonesia tidak setuju

Berkaca pada kondisi di Indonesia, Pudjo mengatakan bahwa Indonesia termasuk negara yang tidak setuju dengan penghapusan ganja dari Golongan IV.

Selain Indonesia, ada Singapura, Malaysia, China, dan sejumlah negara lainnya yang juga tidak setuju dengan penghapusan ganja.

"Jangankan ganja, di Indonesia miras juga dilarang. Tapi, balik lagi, tiap negara beda menghadapi berbagai masalah," ujar Pudjo.

Pudjo menyebut, yang dikhawatirkan dari penghapusan ini menurut dia adalah sejumlah farmasi memproduksi obat yang terbuat dari ganja dan masuk ke pasar Indonesa.

"Menangani masalah perdebatan tersebut akan didiskusikan dan dilakukan kajian lebih mendalam, karena efeknya menjadikan negara-negara yang pro-kontra terpecah," kata dia.

Baca juga: Warner Bros Rilis Film Tahun 2021 di HBO Max, Bagaimana Nasib Bioskop?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil Terjadi di Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com