Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melaporkan Stand Meter Mandiri, Kirim ke WhatsApp PLN Setiap Tanggal 24-27

Kompas.com - 24/10/2020, 16:20 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelanggan PT PLN (Persero) bisa melakukan pencatatan meter listriknya secara mandiri.

Sejak pandemi virus corona, PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi sebagian pelanggan PLN pascabayar.

Oleh karena itu, PLN menyiapkan layanan kepada pelanggannya untuk melaporkan angka stand meter dan foto kWh meter setiap tanggal 24 hingga 27 setiap bulannya.

Senior Manager General Affairs atau Juru Bicara 2 PLN UID Jakarta Raya, Emir Muhaimin, mengungkapkan, pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing melalui WhatsApp.

Foto meter listrik bisa dikirimkan melalui nomor 0812-2123-123.

"PLN telah menyediakan layanan Baca Meter Mandiri melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya," ujar Emir saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/10/2020).

Ia menjelaskan, pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama untuk dasar perhitungan rekening listrik.

"Jadi, kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," lanjut dia.

Baca juga: 5 Hal yang Diketahui soal Penurunan Tarif Listrik PLN 

Bagaimana caranya?

Cara melaporkan stand meter mandiri

Berikut adalah cara menyampaikan pelaporan stand meter mandiri atau Baca Meter Mandiri PLN melalui WhatsApp:

  • Hubungi PLN melalui nomor WhatsApp (WA) di 08122123123
  • Ketik "Halo"
  • Ketik 2 untuk melakukan stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri)
  • Baca informasi yang muncul
  • Masukkan ID pelanggan
  • Jika ID pelanggan dan hari baca sudah selsai, ketik angka stand kWh meter
  • Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand meter harus terlihat jelas)
  • Selesai, nantinya pihak PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan oleh pelanggan.

Konsekuensi jika tidak mengirimkan foto meteran listrik

Emir mengatakan, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WA, maka akan ada konsekuensinya.

"Apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar penghitungan rekening listrik," ujar Emir.

Menurut dia, implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand meter dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan pada tanggal 24-27 setiap bulannya, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.

Apabila pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun lokasi kWh meter tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com