Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Lolos CPNS 2019, Ini Persyaratan Administrasi yang Harus Dipersiapkan

Kompas.com - 21/10/2020, 10:25 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

2. Fotokopi ijazah/STTB

Selain itu, diperlukan fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan.

3. Daftar riwayat hidup

Daftar riwayat hidup itu harus bertanda tangan peserta dan bermeterai.

Formulir isiannya sudah disediakan di situs web https://sscn.bkn.go.id dan situs web lain yang ditentukan panitia.

Baca juga: Ramai Pesan Notifikasi soal Banpres Produktif, Ini Penjelasan BRI

4. SKCK

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

SKCK untuk melengkapi syarat CPNS bisa didapatkan di Polres sesuai KTP yang bersangkutan.

5. Surat keterangan sehat

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani didapat dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Baca juga: Ramai soal Latihan Terbang Malam di Langit Yogyakarta-Klaten, Ini Penjelasan TNI AU

6. Surat keterangan bebas dari narkoba

Itu adalah surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Surat itu ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

Baca juga: Viral, Video Balita di Papua Tak Ingin Berpisah dengan Prajurit TNI

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com