Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
"Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab," tulis akun tersebut.
Kemenkop UKM mengingatkan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoaks untuk segera menghentikan aksinya. Sebab, tindakan tersebut terancam pidana pelanggaran UU ITE.
Kemenkop UKM memperpanjang pendaftaran Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020.
"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman kepada Kompas.com, Senin (19/10/2020).
Sebelumnya, Menkop UKM Teten Masduki meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta segera mendaftarkan diri ke Kadiskop UKM kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, tautan formulir pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro yang beredar di media sosial tidak benar.
Pendaftaran dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM serta lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.