Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Cara Daftar Bantuan BLT UMKM | Subsidi Gaji Tahap Dua Cair Sebelum November

Kompas.com - 20/10/2020, 05:35 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah RI memberikan bantuan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) selama pandemi corona

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini diberikan masing-masing Rp 2,4 juta kepada 12 penerima.

Pemberian bantuan ini masih akan diperpanjang hingga akhir November 2020 ini.

Diharapkan oleh pemerintah dengan adanya bantuan UMKM ini dapat membantu masyarakat selama pandemi virus corona. 

Selain berita mengenai BLT UMKM, ada sejumlah berita populer Tren yang menarik perhatian pembaca dari Senin hingga Selasa (20/10/2020) ini.

Berikut selengkapnya berita Populer Tren:

1. Cara daftar, syarat dan pencairan BLT UMKM

Ilustrasi uangKOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi uang

Bagi yang ingin mendapatkan BLT UMKM, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

"Caranya menghubungi dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Selengkapnya dapat dilihat di sini:

Seputar BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan

2. Cara pencairan dana banpres produktif atau BLT UMKM

Ilustrasi uang Dok. Kredivo Ilustrasi uang

Bantuan UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com