Kebenaran ada di satu tangan: kekuasaan.
Ini ugal-ugalan menurut saya. Bagaimana menurut kalian?
Ugal-ugalan lain juga terlihat jauh sebelum "Bus Omni" ini sampai tujuan, 5 Oktober 2020, saat Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU Cipta Kerja yang diusulkan Presiden Jokowi ini.
Sejak direncanakan, disusun dan dalam proses pembahasan, transparansi dikeluhkan banyak kalangan. RUU Cipta Kerja yang dirancang sebagai omnibus law dan bisa mengangkut apa saja dinilai tidak partisipatif.
Layaknya bus yang tidak taat aturan dan tidak memahami kelaziman berkendaraan, sopir lantas ugal-ugalan membawa kendaraan. Kira-kira seperti ini yang saya gambarkan.
Demi segera sampai ke tujuan (yang entah demi apa karena tidak cukup memadai dijelaskan), banyak aturan dan kelaziman diabaikan. Kita diminta diam dan percaya saja bahwa niat pemegang kekuasaan baik adanya.
Lantas, bagaimana kita bersikap terhadap hal yang sudah terjadi ini?
Bagaimana menghentikan dampak destruktif dari undang-undang yang punya ambisi mengangkut semua persoalan tetapi dalam perjalanannya mengabaikan pihak-pihak yang terkait dengan persoalan itu?
Pemerintah memberi peta jalan yaitu mengujinya ke Mahkamah Konstitusi seperti layaknya sebuah sistem di negara demokrasi.
Persoalannya, bagaimana pengujian akan didaftarkan jika naskah final RUU yang disahkan untuk segera menjadi UU itu belum dapat diakses publik?
Setelah disetujui DPR pada 5 Oktober 2020, Pimpinan DPR punya waktu tujuh hari kerja menyerahkan naskah final tersebut ke Pemerintah dalam hal ini Presiden RI untuk disahkan dengan pemberian nomor di lembar negara. Tujuh hari itu jatuh pada 14 Oktober 2020.
Jika selama 30 hari Presiden tidak mengesahkan naskah final RUU Cipta Kerja, RUU tersebut otomatis menjadi undang-undang di lembaran negara.
Menurut informasi yang tidak bisa diuji karena materi ujinya tidak bisa diakses publik, RUU Cipta Kerja yang menjadi omnibus law dengan ambisi mengangkut semua hal terdiri dari 905 halaman dengan di dalamnya termuat 186 pasal.
Baca juga: Beredar Lagi Versi Baru RUU Cipta Kerja, yang Mana Draf Finalnya?
Di dalamnya ada sekitar 70 undang-undang yang bersinggungan dan perlu dicek karena sejumlah pasal diubah dan dihilangkan.
Kewenangan daerah yang kerap dikeluhkan menjadi hambatan lancarnya usaha diambil alih pemerintah pusat adalah contoh niat baik yang diamini sepihak dan tidak diuji.