Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Cari 100 WNI untuk Dikirim Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab

Kompas.com - 10/10/2020, 12:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi untuk mencari 100 orang warga negara Indonesia untuk dikirimkan ke Uni Emirat Arab (UEA).

Sebanyak 100 orang tersebut nantinya bertugas menjadi imam masjid di sana.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @bimasislam, seluruh WNI yang beragama Islam bisa mendaftarkan diri di seleksi ini.

Namun, ada sejumlah syarat lain yang diminta untuk bisa terpilih menjadi imam masjid.

Syarat-syarat itu salah satunya adalah hafal 30 juz Al-Quran dan dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab.

Baca juga: Kemenag Susun Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Umrah di Masa Covid-19

Syarat lengkapnya dapat dilihat pada unggahan berikut ini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bimas Islam Kemenag RI (@bimasislam) on Oct 9, 2020 at 2:54am PDT

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Kamarudin Amin, menyebut program ini sebagai bentuk hubungan antarnegara yang dijalin Indonesia dengan UEA.

"InsyaAllah akan dikirim ke Uni Emirat Arab sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama Indonesia dan Uni Emirat Arab," kata Kamarudin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Kamarudin mengatakan mereka nantinya akan ditugaskan di masjid-masjid umum yang ada di negara itu, bukan masjid di lingkungan Kedutaan Besar RI.

Pengiriman imam masjid dari Indonesia ke UEA bukan merupakan program baru, namun seleksi yang dibuka kali ini skalanya besar.

"Sudah pernah ada sebelumnya tapi sangat terbatas, ke depan direncanakan (memberangkatkan) 100 orang dengan perjanjian kerja profesional," jelas Kamarudin.

Baca juga: Kemenag: Satuan Pendidikan Islam Tetap Berlakukan Sistem PJJ

Program ini berjalan minimal selama 2 tahun, namun bisa diperpanjang, tergantung pada kinerjanya selama bertugas.

Selama berada di UEA, para imam terpilih akan mendapat sejumlah fasilitas dari pemerintah.

"Mendapat fasilitas tempat tinggal dan gaji yang memadai," ungkap Kamarudin.

Kemenag akan mengirimkan undangan ke seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di seluruh provinsi terkait seleksi ini.

Direktur Penerangan Agama Islam, Juraidi, menyebut masyarakat yang tertarik dengan seleksi ini dapat mengirimkan CV melalui e-mail dengan alamat penaislam@kemenag.go.id.

Pendaftaran dibuka sampi 20 Oktober 2020. Sementara, proses seleksi akan dimulai pada bulan berikutnya.

"Seleksi akan dilakukan tanggal 2 November sampai 4 November 2020," kata dia.

Baca juga: Kekecewaan hingga Kritik dari MUI, NU, dan Muhammadiyah atas UU Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com