Kesepakatan antara pemerintah dan para wakil rakyat itu pun menuai respons dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.
MUI menilai pengesahan UU Cipta Kerja di tengah ramainya penolakan masyarakat menunjukkan kesan perpolitikan Tanah Air dikuasai oligarki.
Sementara itu, NU berpendapat pengesahan UU Cipta Kerja yang seakan memaksa hingga menimbulkan resistensi publik merupakan bentuk praktik kenegaraan yang buruk.
Adapun Muhammadiyah mengatakan, pihaknya sejak awal telah meminta DPR menunda bahkan membatalkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang terdapat banyak pasal kontroversial.
Selengkapnya bisa dibaca di sini:
Kekecewaan hingga Kritik dari MUI, NU, dan Muhammadiyah atas UU Cipta Kerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.