Masker kain yang digunakan dengan benar dapat berfungsi efektif mencegah percikan air liur atau droplet, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona.
SNI yang disusun Kemenperin telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil-Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/9.2020 pada 16 September 2020.
Hal ini menjadi pedoman bagi industri dalam negeri yang menentukan capaian minimum kualitas hasil produksi dan menjadi standar minimun bagi produk impor.
Bagaimana aturan dan cara mendapatkan SNI untuk masker? Selengkapnya bisa dibaca di sini:
Masker Kain SNI, Aturan hingga Cara Mendapatkan Labelnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.