Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan 6.743 Situs dan 2.843 Iklan soal Klaim Obat Covid-19

Kompas.com - 09/09/2020, 20:21 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

"Hingga bulan Agustus 2020 telah ditemukan iklan obat tradisional dengan klaim (untuk Covid-19) sebanyak 2.843 iklan atau 59.08 persen dari seluruh temuan iklan obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan," ungkap dia.

"Sedangkan untuk suplemen kesehatan (dengan klaim untuk Covid-19) sebanyak 996 atau 41.81 persen dari seluruh temuan iklan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan," lanjutnya.

Baca juga: BPOM: Uji Klinis Obat Covid-19 Unair Belum Valid, Harus Diperbaiki

Tindak lanjut BPOM

Penny menegaskan pihak BPOM akan menindaklanjuti obat-obatan atau suplemen yang mengklaim efektif untuk Covid-19.

"Ya, jika ada produk obat, obat tradisional, dan suplemen tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan, Badan POM akan melakukan tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Setiap produk tersebut harus memenuhi aspek keamanan, khasiat (efikasi), juga mutu.

"Termasuk peraturan terkait izin edar, iklan, dan label, antara lain klaim yang harus sesuai dengan izin yang diberikan pada saat pendaftaran.

Untuk iklan-iklan yang menyertakan klaim berlebih, BPOM akan mengirimkan surat peringatan disertai perintah untuk menghentikan, menarik dan memusnahkan iklan yang tidak memenuhi ketentuan.

Selain itu, pengiklan juga diminta mengubah iklan sesuai dengan klaim yang telah disetujui Badan POM.

Obat Covid-19 belum ada

Penny menggarisbawahi, hingga saat ini belum ada satu pun obat-obatan yang dipastikan dapat digunakan untuk Covid-19.

"Hingga saat ini belum ada obat termasuk obat herbal yang secara uji klinik dapat menyembuhkan penyakit Covid-19. Namun kedepan jika sudah ditemukan tentunya pengujian akan dilakukan untuk memastikan khasiat, keamanan, dan mutu obat tersebut," jelas Penny.

Untuk itu, BPOM pun belum sekali pun memberikan izin edar pada produk obat-obatan, suplemen, atau makanan yang mengklaim bisa menyembuhkan atau menangkal Covid-19.

Baca juga: 5 Hoaks dan Disinformasi soal Obat Covid-19, Cek Dulu Kebenarannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com