Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Larang WNI Masuk, AirAsia Tetap Terbang Jakarta-Kuala Lumpur

Kompas.com - 09/09/2020, 16:15 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Maskapai AirAsia tetap membuka layanan penerbangan rute Jakarta-Kuala Lumpur meskipun Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan larangan untuk masuknya WNI ke wilayahnya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama AirAsia Indonesia, Veranita Yosephine.

"AirAsia Indonesia masih melayani rute penerbangan Malaysia-Indonesia," kata Veranita, Selasa (8/9/2020.

Penerbangan ini tetap dibuka untuk melayani penumpang lain yang memang masih diperbolehkan untuk masuk kedua negara, atau sekadar transit.

"(Penerbangan) Difokuskan untuk mengangkut warga negara Indonesia yang ingin kembali ke tanah air, dan warga negara lainnya yang telah mendapat pengecualian untuk masuk ke Indonesia, serta warga negara Malaysia yang ingin pulang ke Malaysia," jelas dia.

Baca juga: WNI Dilarang Masuk Malaysia, Garuda Tetap Buka Rute Jakarta-Kuala Lumpur PP

Mengikuti aturan otoritas terkait

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung, Veranita menyebut operasionalisasi penerbangan AirAsia tetap mematuhi peraturan dan arahan otoritas terkait.

Selain itu, perusahaan terus melakukan koordinasi dengan berbagai otoritas negara tujuan penerbangan untuk mengetahui aturan terkini yang diberlakukan.

"AirAsia Indonesia secara aktif berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas setempat mengenai kebijakan pengangkutan penumpang yang berlaku," sebut Veranita.

Berdasarkan jadwal yang ditampilkan dalam laman resmi AirAsia, rute perjalanan Jakarta-Kuala Lumpur diselenggarakan 4 kali dalam seminggu, yakni setiap hari Selasa, Rabu, Sabtu, dan Minggu.

Namun untuk pekan ini, penerbangan hanya tinggal tersedia di hari Sabtu (12/9/2020) saja. Sementara untuk pekan depan, penerbangan hari Selasa (15/9/2020) juga tidak ada di jadwal.

Selebihnya, penerbangan dilakukan 4 kali dalam sepekan baik untuk rute Jakarta-Kuala Lumpur maupun sebaliknya.

Baca juga: Cerita Camat Soal Papan Bolak-balik di Wilayah Abu-abu Indonesia-Malaysia

Larangan bagi 23 negara

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait okupansi kursi sejak larangan diberlakukan, pihak AirAsia mengaku belum dapat membandingkan perubahan yang terjadi karena baru berlangsung selama beberapa hari.

"Mohon maaf data terkait ini mungkin tidak akan signifikan, karena kebijakannya baru berjalan 3 hari dan belum layak dibandingkan," jawab Veranita, Rabu (9/9/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia mengeluarkan larangan masuk ke wilayahnya bagi turis yang berasal dari 23 negara dengan kasus positif Covid-19 di negaranya lebih dari 150.000 kasus.

Dari 23 negara yang dilarang, Indonesia adalah salah satunya.

Sejak diberlakukan Senin (7/9/2020), praktis tidak ada WNI yang bisa masuk ke Malaysia, kecuali mereka yang masuk dalam kelompok pengecualian, misalnya diplomat.

Baca juga: Tutup Usia, Ini Sosok Jakob Oetama Menurut Redaktur Harian Kompas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com