Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengenai kenaikan tarif bea meterai menjadi Rp 10.000 baru-baru ini beredar di media sosial.
Dari narasi yang beredar, kenaikan tarif meterai tersebut karena nilai tukar rupiah tidak mencapai Rp 10.000.
Ada yang perlu diluruskan dari informasi ini. Pasalnya, kabar kenaikan tarif bea meterai tersebut karena pertimbangan meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat Indonesia.
Narasi yang beredar
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook Prodi Kanoman ke sebuah Facebook Group pada Senin (24/8/2020).
Berikut narasi unggahannya:
"Karena nilai rupiah tidak pernah menyentuh 10.000. Maka sebagai gantinya materai aja dinaikan menjadi Rp 10.000. Harap sabar dan maklum."
Hingga Sabtu (29/8/2020), unggahan tersebut telah mendapatkan 30 komentar dan sudah dibagikan 4 kali.
Selain beredar di Facebook, unggahan terkait kenaikan tarif bea meterai juga ada di Twitter, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Donihendarto.
Dia menulis, "Karena gagal menciptakan 1 dolar menjadi 10 ribu rupiah, maka meterai menjadi 10 ribu. Lain kali sudah tak ada meterai 6.000,- tapi 10 ribu."
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan