Wacana untuk 'memensiunkan' Bendera Pusaka sebenarnya sudah bergulir setahun sebelumnya yaitu tahun 1967.
Menteri Luar Negeri RI saat itu Adam Malik mengatakan, Bendera Pusaka tak perlu selalu dikibarkan di setiap peringatan Kemerdekaan.
"Seakan-akan kalau Bendera Pusaka itu tidak dikibarkan, peringatan 17 Agustus itu tidak sah. Ini hanya menimbulkan mistik," kata dia, dikutip dari Harian Kompas, 15 Agustus 1967.
Menurut dia, bendera itu sebaiknya disimpan di museum, sehingga nilai sejarahnya lebih terasa.
Sebab, langkah serupa juga telah lama dilakukan oleh negara lain, seperti Amerika Serikat dan Rusia.
Sama seperti Adam, Dirjen Olahraga saat itu Moetahar juga beranggapan bahwa Bendera Pusaka dimasukkan ke dalam museum dan diganti dengan duplikatnya.
"Diusahakan Bendera Merah Putih yang ukurannya sama dengan Bendera Pusaka," jelas dia.
Seperti yang dijumpai saat ini, Bendera Pusaka akhirnya tidak lagi dikibarkan karena kondisinya yang telah rapuh. Namun diganti bendera duplikat setiap upacara hari kemerdekaan.
Baca juga: Fakta Proklamasi 17 Agustus 1945: Bambu Jemuran Jadi Tiang Bendera, Merah Putih Dijahit Fatmawati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.