Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Bendera Pusaka, Pernah Dibelah Jadi Dua Sebelum 'Pensiun'

Kompas.com - 17/08/2020, 17:16 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada saat proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, bendera Merah Putih yang dikibarkan merupakan jahitan dari Fatmawati, istri Bung Karno. 

Namun, bendera itu bukanlah bendera baru, tetapi telah dijahit sebelumnya pada Oktober 1944 atau dua minggu sebelum kelahiran putra sulung keduanya, Guntur Soekarnoputra.

Fatmawati menjahit bendera itu setelah Jepang mengizinkan pengibaran bendera Merah Putih dan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya.

Meski demikian, tak mudah baginya untuk mendapatkan kain tersebut.

Baca juga: Sejak Kapan Bendera Merah Putih Jadi Lambang Indonesia Merdeka?

Bahan bendera

Beruntung ia mendapatkan bantuan dari Shimizu, orang yang ditunjuk oleh Pemerintah Jepang sebagai perantara dalam perundingan Jepang-Indonesia.

Harian Kompas, 16 Agustus 1975 menuliskan, bahan kain tersebut diantarkan langsung ke rumah Bung Karno di Jalan Pegangsaan Timur.

Karena kondisi kandungannya sudah mendekati kelahiran, dokter melarang Fatmawati untuk menggunakan mesin jahit kaki.

Ia pun terpaksa menjahit bendera itu dengan kedua tangannya.

Bendera itu pun selesai dijahit dalam dua hari dan menjadikannya sebagai yang terbesar di Jakarta setiap kali dikibarkan di halaman rumahnya.

Setahun kemudian, bendera hasil jahitan Fatmawati itu digunakan ketika upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945.

Baca juga: Sejarah Bendera Merah Putih

Dibelah dua bagian

Ketika Belanda menduduki Yogyakarta pada 1948, Bendera Pusaka terpaksa dibelah menjadi dua oleh Mutahar yang ditugaskan Soekarno untuk menyelamatkannya.

Baru setelah keadaan Republik Indonesia aman, bendera itu dijahit kembali seperti semula.

Namun, Bendera Pusaka tak lagi dikibarkan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan setiap 17 Agustus sejak 1968.

Meski demikian, bendara bersejarah tersebut selalu diperlihatkan untuk umum saat upacara dan diserahkan oleh presiden kepada barisan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang juga menerima bendera baru.

Setelah bendera baru dikibarkan, Bendera Pusaka akan diserahkan kembali kepada presiden, selaku pemimpin upacara.

Baca juga: Cerita Latief Hendraningrat, Pengibar Bendera Merah Putih Saat Proklamasi Kemerdekaan RI

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com