Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Lolos Kartu Prakerja? Cek, Mungkin Ini Penyebabnya

Kompas.com - 16/08/2020, 13:48 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 4 akan dilakukan pada hari ini, Minggu (16/8/2020).

Hingga pendaftaran ditutup, pada Rabu (12/8/2020), ada 1,2 juta orang yang telah mendaftar pada gelombang 4.

Dari jumlah tersebut, hanya 800.000 peserta yang terpilih menjadi penerima Kartu Pekerja.

Artinya, 400.000 orang atau pendaftar dipastikan tidak lolos sebagai Kartu Prakerja gelombang 4.

Apa saja penyebab peserta gagal lolos dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 4 ini?

Nama harus tidak termasuk daftar terlarang

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, ada beberapa elemen dalam menyeleksi calon peserta Kartu Prakerja.

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja, Ini Cara Mengetahui Lolos atau Tidak

Louisa menyebutkan, calon peserta Kartu Prakerja tidak akan lolos jika nama mereka masuk daftar terlarang.

"Seleksi peserta melibatkan banyak elemen. Misalnya nama mereka harus dipastikan tidak termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, misalnya ASN, anggota TNI, Polri, dan lain-lain," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/8/2020).

Hal lain yang harus dipastikan, tidak sedang menempuh pendidikan formal, tidak sedang bekerja, dan lain-lain.

"Kami juga tetap memberi prioritas bagi pendaftar yang masuk dalam whitelist dari Kemnaker," imbuh Louisa.

Oleh karena itu, ia menekankan, calon peserta Kartu Prakerja harus mengisi data sesuai dengan kondisinya saat ini.

Keaslian data

Selanjutnya, kata Louisa, pengelola Kartu Prakerja juga akan mengecek keaslian data yang sebelumnya telah diisi calon peserta.

"Apa yang mereka tulis akan kami crosscheck dengan data kami," kata Louisa.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka 15 Agustus 2020, Kuota 800.000 Peserta

Louisa mengatakan, Kartu Prakerja bersifat digital. Oleh karena itu, semua data akan terhubung dan terverifikasi.

"Misalnya, kalau salah memasukkan nama maka NIK tidak akan bisa terverifikasi, begitu juga antara NIK dan KK," ucap Louisa.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com