Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melebihi Batas WHO, Positivity Rate Covid-19 di Indonesia 12,3 Persen, Apa Dampaknya?

Kompas.com - 25/07/2020, 11:27 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kondisi pandemi virus corona Covid-19 masih terus mengalami perkembangan, termasuk di Indonesia.

Hingga kini, ada 95.418 kasus infeksi positif yang telah tercatat di Indonesia. Adapun kasus kematian yang telah dikonfirmasi sebanyak 4.665 kasus dan 53.945 pasien telah dinyatakan sembuh.

Melansir laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), (22/7/2020), terkait kondisi penularan Covid-19, dilakukan penilaian pada sejumlah provinsi di Indonesia dari tanggal 29 Juni-19 Juli 2020 berdasarkan beberapa kriteria, salah satunya adalah terkait persentase pasien positif.

Adapun provinsi-provinsi tersebut terdiri atas DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Banten.

Sebelumnya, mengutip Kompas.com, 20 Juli 2020, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani mengatakan bahwa positivity rate Covid-19 di Jakarta selama periode 13-19 Juli 2020 mencapai 5,5 persen. 

Angka ini masih melebihi batas ambang ideal yang ditetapkan oleh WHO, yaitu 5 persen.

Selain DKI Jakarta, hasil penilaian WHO juga menunjukkan provinsi lain dengan positivity rate tinggi, yaitu Jawa Tengah (lebih dari 20 persen) dan Jawa Timur (lebih dari 25 persen).

Baca juga: WHO Soroti Jumlah Tes, Positivity Rate, dan Kapasitas Rawat Inap RS di Indonesia

Tangkapan layar laporan situasi Covid-19 di Indonesia dari WHO, 22 Juli 2020. screenshoot Tangkapan layar laporan situasi Covid-19 di Indonesia dari WHO, 22 Juli 2020.

Lantas, apa yang sebenarnya digambarkan oleh positivity rate ini?

Menurut epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman, positivity rate adalah persentase dari pasien yang memiliki hasil tes positif Covid-19.

"Tes positive rate adalah persentase dari pasien yang memiliki hasil tes positif," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/7/2020).

Adapun cara menghitungnya adalah dengan membagi jumlah total kasus positif dengan tes yang dilakukan.

Melansir data dari PHEOC Kementerian Kesehatan RI hingga 24 Juli 2020, ada 777.100 orang yang telah diperiksa.

Sehingga, apabila ada ada 95.418 kasus infeksi positif, maka positivity rate secara total di Indonesia adalah sekitar 12,3 persen.

Artinya, setiap 100 orang Indonesia yang dites swab/PCR, akan ada 12 orang yang positif.

Baca juga: WHO Soroti Lamanya Laporan Hasil Tes dan Positivity Rate Covid di Indonesia

Tingkat penularan

Sementara, di negara-negara lain seperti China, positivity rate-nya adalah sebesar 0,1 persen, Jadi, setiap 100 orang yang dites swab/PCR, akan ada maksimal 1 orang saja yang positif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com