Imunisasi, kata dia, ada banyak jenisnya mulai dari BCG, DTP, campak, Cacar air, Hepatitis BHib, flu, MMR, dan lain-lain. Ada yang diberikan dengan intravena atau disuntikkan, ada yang dengan oral.
Wawang menjelaskan, baik orang tua maupun petugas imunisasi perlu menaati protokol kesehatan.
Pertama, menurutnya, petugas maupun orang tua perlu dipastikan sehat. Petugas perlu dites Covid-19. Biasanya dilakukan oleh instansi terkait.
Selain itu saat petugas memberikan vaksin (oral atau intravena) wajib cuci tangan dan memakai masker. Lebih baik lagi memakai Face Shield.
Wawang mengatakan perlu memperhatikan tindakan aseptik dan antiseptik jika imunisasinya disuntikkan.
"Petugas yang positif Covid-19 tidak boleh memberikan imunisasi walau tanpa gejala," imbuhnya.
Sementara itu pada orang tua anak yang bersangkutan, menurutnya sebaiknya dites, karena bisa menular ke siapa saja termasuk anak kecil. Apalagi jika daerahnya masuk zona merah Covid-19.
Baca juga: Masih Tak Percaya Vaksinasi Penting? Ini 3 Manfaat Imunisasi
Lalu bagaimana jika sudah lewat masa imunisasi? Apakah masih boleh melakukan imunisasi? Menurutnya masih bisa.
"Bisa. Penjadwalan itu kan agar imunisasi jangan lupa dan lengkap. Tapi kalau terlewat dan belum ya datang konsultasi ke dokternya untuk imunisasi, daripada kena penyakit," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.