Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Motor Terbakar Disebut akibat Taruh Ponsel di Jok Motor

Kompas.com - 16/07/2020, 15:36 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

Penjelasan kepolisian

Terpisah, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Andrian Suez juga membenarkan adanya informasi tersebut.

Kejadian terbakarnya motor tersebut terjadi di Simpang Wetan Pekalongan Selatan pada Rabu (8/7/2020).

Namun penyebabnya bukan karena ponsel yang berada di dalam jok motor.

"Bukan HP di jok, namun ada korsleting arus pendek di sistem kelistrikan motor, sehingga menyebabkan kebakaran," ujar Egy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Viral, Video Oknum Anggota Polisi di Maluku Pukul Pantat Warga yang Tak Gunakan Masker dengan Rotan

Egy menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat pemilik si empunya motor pulang bekerja dari daerah Kecamatan Pekalongan Barat Kota.

Di tengah perjalanan, yang bersangkutan tiba-tiba merasa ada aliran listrik yang membuat kakinya seperti tersetrum. 

"Korban lantas berhenti dan tidak berapa lama keluar asap dari bawah jok sepeda motor dan ada api yang membesar," kata dia.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung berupaya memadamkan api tersebut.

"Diperkirakan api berasal dari arus pendek sepeda motor," imbuhnya.

Baca juga: Viral Video Polisi di Yogyakarta Sedot Bensin dari Tangki Motornya untuk Pemotor yang Kehabisan BBM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com