Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ganti Istilah ODP, PDP, dan OTG Covid-19, Apakah Perlu?

Kompas.com - 14/07/2020, 18:28 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengubah sejumlah istilah yang biasanya digunakan dalam menggambarkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Penggantian istilah ini merupakan salah satu isi yang termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kepmenkes tersebut ditetapkan di Jakarta, 13 Juli 2020 oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.

Adapun isi lengkap Kepmenkes dapat dilihat di sini: Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.

Salah satu bagian dari Kepmenkes tersebut menjelaskan tentang perubahan definisi operasional yang digunakan.

"Untuk kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, istilah yang digunakan pada pedoman sebelumnya adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG)," tulis Kepmenkes tersebut.

Baca juga: Menkes Terawan Ganti Istilah ODP, PDP, dan OTG Covid-19, Ini Penjelasannya

Tanggapan pakar 

Menanggapi perubahan istilah ini, Dosen Public Health di University of Derby Inggris, Dono Widiatmoko menyebut bahwa penggantian istilah ini memang perlu dilakukan.

"Memang perubahan istilah ini benar, diperlukan," ujar Dono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/7/2020) siang.

Menurut dia, istilah ODP, PDP, ataupun OTG tidak baku, yaitu apabila dilihat secara internasional.

"Tidak baku secara internasional dan dapat menimbulkan beberapa interpretasi dan sebagainya," jelasnya.

Namun, Dono menilai bahwa penggantian istilah ini agak terlambat.

"Masalahnya ini agak terlambat, kenapa tidak dari dulu, waktu pertama kali corona muncul, langsung kita pakai saja standar internasional," ungkap Dono.

Perubahan-perubahan ini menurut Dono, membuat munculnya potensi bahwa pesan atau edukasi yang ingin disampaikan menjadi kurang jelas.

"Semestinya masyarakat lebih dijelaskan, lebih menerima informasi ini secara konsisten, secara jelas," katanya.

Dono juga khawatir, perubahan ini memengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah jika terus terjadi perubahan yang tidak konsisten.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com