PRESIDEN Jokowi dihadapkan pada dua masalah pelik sekaligus yakni pandemi Covid-19 dan ancaman resesi ekonomi.
Sejak pertama kali muncul di Wuhan, China, hingga saat ini virus Corona menjadi pandemi dan belum bisa diatasi.
Di Indonesia, sejak diumumkan pemerintah pada awal Maret lalu virus ini terus menggila dan mewabah di hampir seluruh nusantara.
Meruaknya pandemi ini berdampak di segala lini, termasuk ekonomi. Roda ekonomi nyaris terhenti karena pandemi.
Pemerintah memprediksi, pandemi akan membuat pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 minus hingga 3,8 persen. Jika pertumbuhan minus itu berlanjut ke kuartal III 2020, Indonesia berpotensi masuk ke jurang resesi.
Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi selama ini jadi indikator utama dalam mengukur perkembangan dan kemajuan suatu negara.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi diwakili oleh peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB). Banyak faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Beberapa variabel tersebut berupa faktor eksternal yang berada di luar kendali, seperti gejolak ekonomi global, mekanisme pasar, hingga terjadinya wabah.
Sebagian kalangan menyebut, negara bisa dikatakan mengalami resesi ketika pertumbuhan PDB sudah negatif dalam dua kuartal berturut-turut atau lebih.
Dampak resesi akan terasa dan menimbulkan efek domino. Ketika investasi anjlok saat resesi, lapangan pekerjaan akan berkurang sehingga angka pengangguran akan naik signifikan. Sementara, produksi atas barang dan jasa juga merosot sehingga menurunkan PDB.
Jika tak segera diatasi, efek domino resesi akan menyebar ke berbagai sektor seperti macetnya kredit perbankan hingga inflasi yang sulit dikendalikan, atau juga sebaliknya terjadi deflasi.
Resesi menurut sejumlah literatur adalah menurunnya kegiatan ekonomi secara signifikan yang terjadi dalam beberapa bulan.
Ada sejumlah indikator untuk mendeteksi di antaranya penurunan PDB, merosotnya pendapatan riil, bertambahnya pengangguran, lesunya penjualan retail dan terpuruknya industri manufaktur.
Pemerintah sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya resesi mulai dari pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga menggelontorkan dana besar untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Namun sejumlah kalangan pesimis, upaya itu akan berhasil mengatasi terjadinya resesi.